Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Pendidikan

Satpol PP Samosir Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa PBG

badge-check


					Satpol PP Samosir Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa PBG Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir -Polemik penegakan aturan di Kabupaten Samosir kembali mencuat, sebuah bangunan berlantai dua milik inisial D yang berada di Desa Sianting-Anting, Kecamatan Pangururan, menjadi sorotan publik lantaran diduga menyalahi ketentuan perizinan namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum,”Jum’at (22/8/2025).

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas di bangunan tersebut masih berjalan normal.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Samosir yang dinilai tidak memiliki nyali untuk bertindak.

Sejumlah warga menilai lemahnya langkah penertiban justru menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau bangunan bermasalah dibiarkan, bagaimana masyarakat bisa percaya hukum ditegakkan dengan adil? Satpol PP seharusnya tegas, jangan pilih-pilih,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Publik juga menolak jika alasan efisiensi anggaran dijadikan dalih atas lambannya penindakan. Menurut mereka, persoalan ini lebih pada keberanian dan komitmen aparat ketimbang soal biaya.

Sorotan pun semakin tajam mengarah pada Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait sikap Satpol PP maupun langkah konkret yang akan ditempuh.

Kini masyarakat menunggu jawaban: apakah Satpol PP di bawah kepemimpinan Rudimanto Limbong akan berani mengambil tindakan tegas sesuai aturan, atau justru membiarkan polemik bangunan bermasalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Satpol PP enggan berkomentar hingga berita ini masuk ke meja redaksi.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal