Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Satpol PP Samosir Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa PBG

badge-check


					Satpol PP Samosir Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa PBG Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir -Polemik penegakan aturan di Kabupaten Samosir kembali mencuat, sebuah bangunan berlantai dua milik inisial D yang berada di Desa Sianting-Anting, Kecamatan Pangururan, menjadi sorotan publik lantaran diduga menyalahi ketentuan perizinan namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum,”Jum’at (22/8/2025).

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas di bangunan tersebut masih berjalan normal.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Samosir yang dinilai tidak memiliki nyali untuk bertindak.

Sejumlah warga menilai lemahnya langkah penertiban justru menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau bangunan bermasalah dibiarkan, bagaimana masyarakat bisa percaya hukum ditegakkan dengan adil? Satpol PP seharusnya tegas, jangan pilih-pilih,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Publik juga menolak jika alasan efisiensi anggaran dijadikan dalih atas lambannya penindakan. Menurut mereka, persoalan ini lebih pada keberanian dan komitmen aparat ketimbang soal biaya.

Sorotan pun semakin tajam mengarah pada Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait sikap Satpol PP maupun langkah konkret yang akan ditempuh.

Kini masyarakat menunggu jawaban: apakah Satpol PP di bawah kepemimpinan Rudimanto Limbong akan berani mengambil tindakan tegas sesuai aturan, atau justru membiarkan polemik bangunan bermasalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Satpol PP enggan berkomentar hingga berita ini masuk ke meja redaksi.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan