Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

Pendidikan

Satpol PP Samosir Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa PBG

badge-check


					Satpol PP Samosir Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Bangunan Diduga Tanpa PBG Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir -Polemik penegakan aturan di Kabupaten Samosir kembali mencuat, sebuah bangunan berlantai dua milik inisial D yang berada di Desa Sianting-Anting, Kecamatan Pangururan, menjadi sorotan publik lantaran diduga menyalahi ketentuan perizinan namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum,”Jum’at (22/8/2025).

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas di bangunan tersebut masih berjalan normal.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Samosir yang dinilai tidak memiliki nyali untuk bertindak.

Sejumlah warga menilai lemahnya langkah penertiban justru menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau bangunan bermasalah dibiarkan, bagaimana masyarakat bisa percaya hukum ditegakkan dengan adil? Satpol PP seharusnya tegas, jangan pilih-pilih,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Publik juga menolak jika alasan efisiensi anggaran dijadikan dalih atas lambannya penindakan. Menurut mereka, persoalan ini lebih pada keberanian dan komitmen aparat ketimbang soal biaya.

Sorotan pun semakin tajam mengarah pada Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait sikap Satpol PP maupun langkah konkret yang akan ditempuh.

Kini masyarakat menunggu jawaban: apakah Satpol PP di bawah kepemimpinan Rudimanto Limbong akan berani mengambil tindakan tegas sesuai aturan, atau justru membiarkan polemik bangunan bermasalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Satpol PP enggan berkomentar hingga berita ini masuk ke meja redaksi.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Ilegal, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Trending di Pendidikan