Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

HUKUM

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

badge-check


					Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhan Deli – Petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga terkait praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah lokasi bengkel di Jalan Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, “Selasa (17/3/2026).

Kendaraan yang diamankan terdiri dari beberapa unit mobil dengan berbagai jenis dan nomor polisi.

Empat unit kendaraan dengan nomor polisi BK yang turut diamankan yakni BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM. Selain itu, terdapat dua unit truk Hino berkapasitas 5 ton dengan nomor polisi RK 8182 ES dan RK 8128 FC.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu satu unit Toyota Hilux, satu unit Mitsubishi L300, satu unit Toyota Kijang Innova, serta satu unit Toyota Kijang Pick Up.
Seluruh kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM subsidi yang merugikan negara. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.E., M.H., saat dikonfirmasi terkait penggrebekan dugaan aktivitas tersebut belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diduga Coba Kelabui Polisi, Sejumlah Remaja Kena Tilang Saat Razia di Bundaran Pangururan

27 Juni 2026 - 22:47 WIB

Trending di HUKUM