Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Razia Besar Besaran BNNK Tebing Tinggi Jaring 5 Orang Positif Narkoba di Kos Kosan Deblod Sundoro Mabes Polri Wajib Tau Ini, Judi Togel Marak di Humbang Hasundutan Seret Nama Kapolres AKBP Adi Nugroho KEJATI SUMATERA UTARA RAIH PENGHARGAAN KATEGORI KEJAKSAAN TINGGI TYPE-A BERPRESTASI Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia Menyimpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu

HUKUM

Razia Besar Besaran BNNK Tebing Tinggi Jaring 5 Orang Positif Narkoba di Kos Kosan Deblod Sundoro

badge-check


					Razia Besar Besaran BNNK Tebing Tinggi Jaring 5 Orang Positif Narkoba di Kos Kosan Deblod Sundoro Perbesar

Bedahkasus.com, Tebingtinggi – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bergerak cepat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Melalui operasi gabungan berskala besar bertajuk “Saber Bersinar 2026”, petugas mengamankan 5 Orang warga yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Operasi senyap yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB dini hari ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNNK Tebing Tinggi, Ibu Mahsuriani Saragih, S.Si., Apt. Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Kepala BNN RI melalui BNNP Sumatera Utara berdasarkan Surat Perintah Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Serta banyaknya laporan dari masyarakat deblod sundoro & Jl Aman yang sudah resah akan adanya kegiatan narkoba dan dugaan prostitusi online.

Operasi subuh ini mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. BNNK Tebing Tinggi tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng personel dari Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, serta melibatkan elemen masyarakat seperti Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) dan Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).

Berikut rincian hasil deteksi dini di sejumlah titik operasi:
1. Kos-kosan Puri Cendana (Jl. Deblod Sundoro): 4 orang diperiksa, 2 orang positif.
2. Kos-kosan 88 (Jl. Deblod Sundoro): 5 orang diperiksa, 1 orang positif.
3. Kos-kosan Erika (Jl. Deblod Sundoro) 1 Orang positif
2. Kos-kosan Puri Cendana 2 (Kel. Deblod Sundoro): 8 orang diperiksa, 1 orang positif.

Warga yang dinyatakan positif kini telah diamankan ke kantor BNNK Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan assessment medis dan sosial oleh Tim Rehabilitasi.

“Ini wujud nyata intervensi negara. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum materiil, melainkan menitikberatkan pada penyelamatan dan pemulihan karakter manusia seutuhnya agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bersih dari narkoba,” tegas Mahsuriani Saragih.

(GY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mabes Polri Wajib Tau Ini, Judi Togel Marak di Humbang Hasundutan Seret Nama Kapolres AKBP Adi Nugroho

26 Mei 2026 - 14:35 WIB

Akhirnya Polda Sumut Amankan 4 Orang Pengunjung di THM High Pass Medan Diduga Positif Gunakan Narkoba

25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Copot Dirut PLN Sumut ! Dianggap Gagal Atasi Persoalan Listrik di Wilayah Sumut, Mulai Listrik Padam Hingga Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin

23 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut

15 Mei 2026 - 17:15 WIB

Kapolresta Deli Serdang Diduga Kuat Restui Aktivitas Perjudian Di wilayah Kerjanya, Hingga Abaikan Kamtibmas!

13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Trending di HUKUM