Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Razia Besar Besaran BNNK Tebing Tinggi Jaring 5 Orang Positif Narkoba di Kos Kosan Deblod Sundoro

badge-check


					Razia Besar Besaran BNNK Tebing Tinggi Jaring 5 Orang Positif Narkoba di Kos Kosan Deblod Sundoro Perbesar

Bedahkasus.com, Tebingtinggi – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bergerak cepat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Melalui operasi gabungan berskala besar bertajuk “Saber Bersinar 2026”, petugas mengamankan 5 Orang warga yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Operasi senyap yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB dini hari ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNNK Tebing Tinggi, Ibu Mahsuriani Saragih, S.Si., Apt. Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Kepala BNN RI melalui BNNP Sumatera Utara berdasarkan Surat Perintah Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Serta banyaknya laporan dari masyarakat deblod sundoro & Jl Aman yang sudah resah akan adanya kegiatan narkoba dan dugaan prostitusi online.

Operasi subuh ini mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. BNNK Tebing Tinggi tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng personel dari Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, serta melibatkan elemen masyarakat seperti Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) dan Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).

Berikut rincian hasil deteksi dini di sejumlah titik operasi:
1. Kos-kosan Puri Cendana (Jl. Deblod Sundoro): 4 orang diperiksa, 2 orang positif.
2. Kos-kosan 88 (Jl. Deblod Sundoro): 5 orang diperiksa, 1 orang positif.
3. Kos-kosan Erika (Jl. Deblod Sundoro) 1 Orang positif
2. Kos-kosan Puri Cendana 2 (Kel. Deblod Sundoro): 8 orang diperiksa, 1 orang positif.

Warga yang dinyatakan positif kini telah diamankan ke kantor BNNK Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan assessment medis dan sosial oleh Tim Rehabilitasi.

“Ini wujud nyata intervensi negara. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum materiil, melainkan menitikberatkan pada penyelamatan dan pemulihan karakter manusia seutuhnya agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bersih dari narkoba,” tegas Mahsuriani Saragih.

(GY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM