Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Parhitean Memanas: Judi “Ikan-ikan” Merajalela, Diduga Ada Bandar Kuat dan Pembiaran Aparat Mini Soccer Persahabatan di Medan, Kejati Sumut Dorong Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa Diduga Sedot Listrik PLN, Aktivitas Tambang Bitcoin di Helvetia Tantang Ketegasan Aparat kepolisian Pergantian Pengelola, Aktivitas Gudang Solar Diduga Ilegal Justru Meningkat

HUKUM

Preman Bertindak Brutal Wilayah Tembung, Korban Tuntut Polisi Tegakkan Aturan Hukum Yang Berlaku

badge-check


					Preman Bertindak Brutal Wilayah Tembung, Korban Tuntut Polisi Tegakkan Aturan Hukum Yang Berlaku Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Preman kampung berinisial L yang mengaku dari oknum ormas SPSI menganiaya seorang pria paruh baya Ammarullah Salim HSB (51) di Pajak Terminal Bengkok Aksara, Jalan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut penuturan korban, penganiayaan tersebut terjadi setelah korban menolak memberikan kutipan uang saat oknum SPSI tersebut meminta sejumlah uang kepada korban.

Hingga kini laporannya itu dikepolisian belum juga menunjukkan perkembangan apapun, hingga korban merasa kecewa atas laporannya dengan Nomor : STTLP/B/1633/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN pertanggal 19 Oktober 2025, Pasal 351 Undang-undang nomor 01 tahun 1946 KUHP, yang mana laporan polisi tersebut sudah berlangsung hampir 1 bulan namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang serius dari pihak Polsek Tembung.

“Saya sangat kecewa terhadap kinerja Polsek Tembung. Laporan saya sudah berlangsung hampir satu bulan namun sampai saat ini belum ada kejelasannya. Terlapor tak kunjung ditangkap masih berkeliaran dipajak melakukan pengutipan kepedagang lain”, ujar Ammarullah kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Ia pun berharap pihak Polsek Medan Tembung agar segera menindaklanjuti laporannya dengan serius serta menangkap L (terlapor) guna mendapatkan kepastian hukum.

“Tolong lah bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kapolsek Tembung tangkap L (terlapor) biar ada efek jera. Selain saya dianiaya pakai helm, saya juga dimaki-maki”ujar korban.

Dilain sisi, dikonfirmasi Kanit Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang mengenai penganiayaan terhadap seorang kakek yang laporannya sudah berlangsung hampir satu bulan itu, akan tetapi Parulian masih enggan untuk menjelaskan perkembangan kasus tersebut.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parhitean Memanas: Judi “Ikan-ikan” Merajalela, Diduga Ada Bandar Kuat dan Pembiaran Aparat

11 April 2026 - 16:32 WIB

Mafia BBM Bersubsidi Diduga Kongkalikong dengan SPBU di Batu Bara, Hak Masyarakat “Dirampas”

10 April 2026 - 14:51 WIB

Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas

6 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolda Sumut Diajak Warga Turun Ke Wilkum Polres Asahan, Ada Markas Perjudian dan Sarang Narkoba

4 April 2026 - 17:00 WIB

Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

4 April 2026 - 13:01 WIB

Trending di HUKUM