Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

badge-check


					Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang –Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban an. Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 09 September 2025 dini hari, tanggal sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun kronologis kejadian yakni saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, istri kroban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

“Dari keterangan pelaku, ianya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya* ujar kapolsek saat diwawancarai.(##Humas Polresta DS)

(# Gayus Hutabarat #)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM