Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Patroli Gabungan TNI-Polri dan Komponen Masyarakat Sisir Ciracas, Warga Merasa Lebih Aman Sekwan DPRD Samosir  Irit Berbicara di Tengah Badai Dugaan, Publik Berhak Mendapat Jawaban Polres Samosir Diuji: Akankah Menjadi “Cicak vs Buaya” Jilid Baru dalam Penegakan Hukum? Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor hasil Curian di Kabupaten Langsa Prop.NAD yang melintas di wilayah Kota Binjai Patroli Komduk Matraman Perkuat Keamanan Wilayah, Babinsa Ajak Warga Bersatu Cegah Tawuran Polres Sergai Razia Tempat Hiburan Malam: 27 Pengunjung Diamankan, Polisi Sita Ekstasi dan Ganja

Deliserdang

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan

badge-check


					Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, Senin (25/5/2026).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ES (26), warga Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH melalui Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Rendi Firnanda (29), warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.25 WIB di Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban datang ke lokasi untuk kusuk dan meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy BK 5805 MBQ warna biru putih tahun 2023 kepada saksi untuk membeli rokok.

Usai digunakan, sepeda motor diparkirkan di depan rumah tukang kusuk dalam keadaan kunci masih melekat di kendaraan. Tidak lama kemudian korban mendengar suara sepeda motor menyala dan saat diperiksa, kendaraan tersebut telah dibawa kabur pelaku.

Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat seorang pria datang dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp22.540.000 dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, personel berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa saat diwawancarai

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah besi yang ujungnya diruncingkan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Tanjung Morawa atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi.

Kapolresta juga menegaskan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Deli Serdang Dituding Lamban Menyerap Aspirasi Warga, Lembaga PKR: Percuma Mengadu Kepada Wakil Rakyat !

25 Mei 2026 - 07:30 WIB

Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

17 Mei 2026 - 06:22 WIB

Wilkum Polsek Namorambe Ditemukan Markas Perjudian Luput dari Penindakan Hukum Diduga AKP Sukses Sinulingga Main Mata dengan Bandar

8 Mei 2026 - 14:17 WIB

Korban Patah Kaki, Keluarga Menjerit Biaya Rumah Sakit, Perusahaan dan Supir Diminta Bertanggung Jawab

7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Trending di Deliserdang