Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

HUKUM

Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

badge-check


					Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile guna meninjau dan mengantisipasi aktivitas Galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular, Sabtu (06/09/25)

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu. Apel ini diikuti oleh personel Satfung diantaranya Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Humas

Usai apel, tim langsung melaksanakan patroli mobile menuju dua titik lokasi yang menjadi fokus pemantauan, yakni di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua lokasi ini berada di sekitar bantaran Sungai Ular yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.

Dari hasil pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas Galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MH melalui Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu, SH menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dampak buruk dari aktivitas Galian C ilegal, seperti bencana banjir dan kegagalan panen bagi petani sawah di sekitar wilayah aliran Sungai Ular.

“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” tegas Kompol Donris.

Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.(##Humas Polresta DS).

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM