Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

HUKUM

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Diduga Ilegal di Wilayah Sumatera Utara Marak Ditemui Dipasaran

badge-check

– Peredaran rokok merek Luffman diduga ilegal masih marak ditemukan dipasaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Temuan ini diperoleh wartawan menyusul pernyataan resmi Kementrian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti lemahnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merongrong pendapatan negara dari sektor cukai tembakau.

Data yang himpun kru media ini, rokok diduga ilegal merek Luffman tanpa pita cukai acap kali ditemukan di grosir – grosir besar di Wilayah Kab Deli Serdang, maupun Kota Medan bahkan di daerah – daerah lain yang ada diwilayah Sumut ini.

Amatan wartawan, tampilan dalam kemasan rokok Luffman didominasi warna merah hati. Tampak dalam kemasan tidak mencantumkan nama perusahaan yang memproduksi rokok tersebut. Begitu juga halnya pada bagian atas sampul kemasan rokok juga tidak mencantumkan materai pita cukai rokok sebagaimana produsen tembakau pada umumnya yang mencantumkan label pajak cukai tembakau.

Ironisnya, meski tak melengkapi nama perusahaan pada sampul kemasan serta materai pajak cukai, rokok jenis ini gampang ditemukan dan bebas beredar di daerah Sumatera Utara ini.

Menyimak konfrensi Pers dari Kementrian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru – baru ini, aktivitas rokok tanpa cukai justru ia tuding bekingannya berasal dari dalam instansi itu sendiri, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kepala Seksi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Carl Tampubolon, akan tetapi ia mengatakan bahwa dirinya sudah tidak bertugas di bagian penindakan lagi.

” Mohon maaf saya sdh tidak bertugas di Medan lagi. Silakan tanyakan langsung ke kantor ” kata dia menjawab wartawan, Selasa (28/10/2025).

Kru awak media masih terus berupaya meminta penjelasan kepada Seksi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut guna pemberitaan lanjutan.

Dilain sisi, dikonfirmasi maraknya peredaran rokok diduga ilegal yang dianggap merugikan negara kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, akan tetapi Rudi belum memberikan tanggapan resmi.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM