Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya.. Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan Alvonso Manihuruk S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan Aktivitas Perjudian Beroperasi di Deli Serdang Mendapat Lisensi Khusus dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana ? Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sei Semayang Kembali Disoal, Bau Menyengat Mengganggu Aktivitas Belajar Sekolah

Pemerintah

Pemko Medan Manfaatkan Media Sosial untuk Transparansi dan Tingkatkan Partisipasi Publik

badge-check


					Pemko Medan Manfaatkan Media Sosial untuk Transparansi dan Tingkatkan Partisipasi Publik Perbesar

Bedahkasus.com, Medan– Pemko Medan memanfaatkan media sosial dalam menerapkan transparansi dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat menjadi narasumber dalam seminar yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan “2025 Youthpreneur Excellency” Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Harapan Medan, Rabu (28/5/2025).

“Melalui media sosial Pemko Medan menyampaikan informasi kebijakan, layanan
publik, program kerja, dan capaian kinerja secara
langsung ke masyarakat,” ucapnya di hadapan Dekan FEB Unhar Dra. Listiorini dan ratusan mahasiswa yang mengikuti seminar itu.

Arrahmaan menambahkan, pemanfaataan media sosial dalam meningkatkan partisipasi publik dalam bentuk antara lain survei daring, forum diskusi, dan polling kebijakan.

Selain itu, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga memanfaatkan media sosial untuk mencegah dan melawan hoaks serta disinformasi.

“Melalui akun resmi Pemko Medan kita juga membuka kanal pengaduan daring,” tambahnya.

Dalam seminar bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” itu, Arrahmaan memotivasi para mahasiswa untuk memanfaatkan media sosial untuk pengembangaan diri dan bijak dalam menggunakannya.

Dia memaparkan, media sosial sifatnya bebas dan terbuka. Hal ini, lanjutnya, dapat
menimbulkan dampak negatif apabila dalam penggunaannya
dapat merugikan pihak lain dan melanggar norma.

“Maka dari itu, kita juga harus bijak dalam menggunakan media sosial dalam menyebarluaskan segala informasi di dalamnya,” pesannya.

Kepada ratusan mahasiswa, Arrahmaan membagikan tips agar bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu di antaranya, saring sebelum sharing. “Jangan langsung membagikan informasi tanpa verifikasi.
Cek sumbernya, apakah dari media resmi,
pemerintah, atau pihak berwenang?
Gunakan situs cek fakta seperti
turnbackhoax.id atau cekfakta.com.”

Kadis Kominfo ini juga mengingatkan para mahasiswa agar tidak membagikan nomor HP, alamat rumah, NIK, atau foto identitas di media sosial.

“Aktifkan pengaturan privasi pada platform yang digunakan.
Gunakan kata sandi yang kuat dan
otentikasi dua langkah,” ucapnya seraya mengajak para mahasiswa menggunakan bahasa yang sopan, menghindari
ujaran kebencian, dan menghormati privasi orang lain.

Terakhir, Arrahmaan mengingatkan para mahasiswa mewaspadai hoaks, tidak terpancing judul berita sensasional atau
provokatif.

“Cek kembali tanggal, konteks, dan isi berita sebelum percaya.
Laporkan konten hoaks ke platform atau otoritas terkait,” pesannya.

Seminar itu berlangsung dengan dialogis. Tidak sedikit mahasiwa melontarkan pertanyaan, dan seluruh pertanyaan ini dijawab dengan lugas dan komunikatif oleh Arrahmaan.

(RIS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir

28 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Lapor Bapak/Ibu Pemkab Samosir! Rumah Sudah Dibangun, Rp8 Juta Masih “OTW”?

26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Direktur RSUD Samosir, Rp2,67 Miliar Sudah Berdiri: yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

26 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintah