Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Patroli Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Cegah Tawuran di Koja, Tiga Pelaku Diamankan Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi Babinsa Koramil 08/Duren Sawit Gelar Patroli dan Siskamling Keliling Bersama Komponen Masyarakat Kodim 0504/Jakarta Selatan Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Bersama Masyarakat Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Pemerintah

Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sesuai Regulasi dan Dukung Kinerja Pemerintahan

badge-check


					Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sesuai Regulasi dan Dukung Kinerja Pemerintahan Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir– Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Samosir telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui mekanisme penganggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel,Sabtu (17/1/26).

Pengadaan kendaraan dinas tersebut dilakukan untuk menunjang kelancaran tugas dan mobilitas kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sebagai daerah kepulauan dan kawasan strategis pariwisata nasional, Kabupaten Samosir membutuhkan dukungan sarana transportasi yang memadai guna menunjang efektivitas kerja pimpinan daerah.

Pemerintah Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Samosir dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, pelaksanaannya dipastikan tidak mengganggu maupun mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas masyarakat.

“Pengadaan mobil dinas ini tidak mengesampingkan kepentingan publik.

Pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program kesejahteraan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah,” ujar salah satu perwakilan Pemkab Samosir kepada awak media.

Pemkab Samosir juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip efisiensi anggaran.

Penggunaan APBD dilakukan berdasarkan skala kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan asas manfaat dan tanggung jawab publik.

Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, pemerintah daerah membuka ruang klarifikasi dan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Dengan adanya penjelasan ini, Pemkab Samosir berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan mobil dinas merupakan bagian dari sarana penunjang tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, serta sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi

14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Dijual Dulu, Dikembalikan Kemudian: Apakah Aset Negara Bisa “Disulap” Seolah Tak Pernah Hilang?

11 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

10 Juni 2026 - 10:29 WIB

Ketua FKDM Pastikan Tangsel Aman, Warga Diimbau Bijak Sikapi Informasi

28 Mei 2026 - 19:13 WIB

Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

28 Mei 2026 - 15:58 WIB

Trending di Pemerintah