Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kawal Rencana Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pembangunan Pembangkita Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih 45 MW Di Kabupaten Pakpak Barat Kepedulian Pemerintah dan Solidaritas Netizen, Doa Ibu Janda Lansia di Nias Selatan Akhirnya Terkabul Dr.Harli Siregar : “Kita Harus Mampu Menciptakan Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi Guna Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Cepat, Dan Berkeadilan Brimob Sumut Turun Langsung Bangun Hunian Tetap, Warga Desa Napa Mulai Bangkit Brimob Sumut Hadir Sejak Pencarian hingga Pemulihan Warga di Tapanuli Tengah Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas

Pemerintah

Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sesuai Regulasi dan Dukung Kinerja Pemerintahan

badge-check


					Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sesuai Regulasi dan Dukung Kinerja Pemerintahan Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir– Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Samosir telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui mekanisme penganggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel,Sabtu (17/1/26).

Pengadaan kendaraan dinas tersebut dilakukan untuk menunjang kelancaran tugas dan mobilitas kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sebagai daerah kepulauan dan kawasan strategis pariwisata nasional, Kabupaten Samosir membutuhkan dukungan sarana transportasi yang memadai guna menunjang efektivitas kerja pimpinan daerah.

Pemerintah Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Samosir dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, pelaksanaannya dipastikan tidak mengganggu maupun mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas masyarakat.

“Pengadaan mobil dinas ini tidak mengesampingkan kepentingan publik.

Pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program kesejahteraan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah,” ujar salah satu perwakilan Pemkab Samosir kepada awak media.

Pemkab Samosir juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip efisiensi anggaran.

Penggunaan APBD dilakukan berdasarkan skala kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan asas manfaat dan tanggung jawab publik.

Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, pemerintah daerah membuka ruang klarifikasi dan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Dengan adanya penjelasan ini, Pemkab Samosir berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan mobil dinas merupakan bagian dari sarana penunjang tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, serta sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Nias Selatan Lantik Camat Amandraya Sara’atulo Laia dan Puluhan Pejabat Lainnya

27 Januari 2026 - 21:20 WIB

Bupati Nias Selatan Lantik 7 Pejabat Eselon II, Waozaro Hulu Pimpin BKPSDM dan Kasiaro Ndruru Jabat Kadis PUTR

24 Januari 2026 - 09:56 WIB

Viral di Media Sosial, Mantan Bupati Samosir Minta Mobil Dinas pada Pemkab Samosir Tuai Kritik Publik

23 Januari 2026 - 13:01 WIB

Didemo Warga, Pemkab Samosir Buka-Bukaan Soal Mobil Dinas Bupati

22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Satukan Langkah, Legislasi Daerah 2026 Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan

21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Trending di Pemerintah