Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Polda Sumut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Stabilkan Harga Jelang Idulfitri Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat Tambang Bitcoin Diduga Sedot Listrik PLN di Medan, Kabid Humas Polda Sumut Akhirnya Buka Suara Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H Polda Sumut Kerahkan 11.276 Personel dan 164 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Toba 2026

Pemerintah

Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sesuai Regulasi dan Dukung Kinerja Pemerintahan

badge-check


					Pemkab Samosir Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sesuai Regulasi dan Dukung Kinerja Pemerintahan Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir– Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Samosir telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui mekanisme penganggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel,Sabtu (17/1/26).

Pengadaan kendaraan dinas tersebut dilakukan untuk menunjang kelancaran tugas dan mobilitas kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sebagai daerah kepulauan dan kawasan strategis pariwisata nasional, Kabupaten Samosir membutuhkan dukungan sarana transportasi yang memadai guna menunjang efektivitas kerja pimpinan daerah.

Pemerintah Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Samosir dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, pelaksanaannya dipastikan tidak mengganggu maupun mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas masyarakat.

“Pengadaan mobil dinas ini tidak mengesampingkan kepentingan publik.

Pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program kesejahteraan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah,” ujar salah satu perwakilan Pemkab Samosir kepada awak media.

Pemkab Samosir juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip efisiensi anggaran.

Penggunaan APBD dilakukan berdasarkan skala kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan asas manfaat dan tanggung jawab publik.

Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, pemerintah daerah membuka ruang klarifikasi dan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Dengan adanya penjelasan ini, Pemkab Samosir berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan mobil dinas merupakan bagian dari sarana penunjang tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, serta sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MPSU Mulya Koto Apresiasi Respons Cepat Satpol PP dan Dinsos Kota Medan Amankan ODGJ

11 Maret 2026 - 17:47 WIB

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

2 Maret 2026 - 11:39 WIB

Samosir Ukir Prestasi Nasional, Satu-Satunya Daerah di Sumut Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026

26 Februari 2026 - 07:33 WIB

HUT ke-22 Samosir Siap Digelar Meriah, Musisi Nasional dan Lokal Turut Ambil Bagian

25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin Rico Waas: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

25 Februari 2026 - 11:04 WIB

Trending di Pemerintah