Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Status Tahanan Rumah Disorot, Kasus Nuriana Sinurat Kembali Dipertanyakan Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga Eks Gudang Pengoplos LPG yang Pernah Digerebek Tim Gabungan BAIS Diduga Beralih Jadi Gudang Solar Subsidi Ilegal “Paripurna DPRD Samosir Mandek, Kursi Kosong Gagalkan Pembahasan APBD dan Ranperda Sampah” Dari Branding sampai Quality Control: Yang Sering Terlewat soal Seragam Perusahaan Rakerhut Situmorang Tantang Kepastian Hukum Dugaan Penyimpangan Samosir: Proses atau Hentikan!

Pemerintah

Pemkab Samosir dan DPRD Satukan Langkah, Legislasi Daerah 2026 Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan

badge-check


					Pemkab Samosir dan DPRD Satukan Langkah, Legislasi Daerah 2026 Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menegaskan sinergi dalam penyusunan arah kebijakan legislasi daerah dengan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Samosir yang digelar di Gedung DPRD, (19/1/26).

Keputusan Propemperda Tahun 2026 ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, dan disaksikan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, serta perwakilan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir.

Melalui Propemperda 2026, Pemkab Samosir dan DPRD menyepakati 11 Ranperda strategis yang akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan publik.

Ranperda tersebut mencakup sektor ekonomi, pertanian, pendidikan, lingkungan hidup, tata ruang, kesehatan masyarakat, hingga penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Beberapa Ranperda yang menjadi perhatian antara lain Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Kawasan Tanpa Rokok, Manajemen Pendidikan, serta Penyertaan Modal kepada BUMD.

Selain itu, juga ditetapkan Ranperda wajib terkait pengelolaan keuangan daerah, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun 2026, dan APBD Tahun 2027.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa penetapan Propemperda ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Samosir dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis regulasi dan kepastian hukum.

“Regulasi daerah yang disusun secara terencana akan menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir,” ujar Ariston.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan Ranperda agar menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif.

“ Sinergi antara DPRD dan Pemkab Samosir harus terus diperkuat agar seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Nasip.

Ia menambahkan, keberadaan Perda yang efektif diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Samosir secara berkelanjutan.(Tim/Rp/ls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga

29 Juli 2026 - 14:35 WIB

Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

28 Juli 2026 - 08:02 WIB

Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

28 Juli 2026 - 07:51 WIB

Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar di Indonesia, Mulai dari Konser Musisi Dunia hingga MotoGP Mandalika

27 Juli 2026 - 14:13 WIB

Hotman Paris Menuai Kecaman Kalangan Pers DI Karenakan Celotehan nya Di Nilai Merendahkan Martabat Wartawan

20 Juli 2026 - 10:04 WIB

Trending di Pemerintah