Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Pasca Disorot Publik, Praktik Perjudian di Seribu Dolok Diduga Kian Marak, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Pegadaian Motorcycle Club Gelar Sunmori Medan–Sibolangit, Sambut HUT ke-125 Pegadaian Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi: Kasus Pengeroyokan di Nias Selatan Sudah Naik Sidik dan Berjalan Profesional Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah Kecamatan Biru Biru

HUKUM

Pasca Disorot Publik, Praktik Perjudian di Seribu Dolok Diduga Kian Marak, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

badge-check


					Pasca Disorot Publik, Praktik Perjudian di Seribu Dolok Diduga Kian Marak, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Perbesar

Bedahkasus.com, Simalungun — Sorotan publik terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tampaknya belum membuahkan hasil signifikan. Alih-alih mereda, aktivitas ilegal tersebut justru diduga semakin berkembang dan berlangsung terang-terangan di tengah pemukiman warga, “Simalungun (1/4/2026).

Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bermarga Semb4ring. Oknum tersebut disebut-sebut memiliki peran penting dalam melindungi sekaligus mengendalikan operasional praktik perjudian yang berlangsung di kawasan Jalan Merdeka, Seribu Dolo dan sudah cukup lama tak tersentuh hukum.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya, praktik perjudian jenis meja ikan-ikan masih aktif beroperasi di lokasi yang tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat, tepatnya di sekitar pajak (pasar) Seribu Dolok.

“Setahu saya yang bermain sekarang, bang, oknum TNI bermarga Semb4ring,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan.

Keberadaan praktik perjudian di area padat penduduk ini menimbulkan keresahan warga. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak ketertiban sosial dan keamanan lingkungan.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan oknum aparat negara dalam aktivitas ilegal ini disebut-sebut menjadi kendala serius bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemberantasan perjudian di wilayah tersebut. Namun awak media ini sedang berupaya konfirmasi kepada oknum TNI Inisial Semb4ring tersebut.

Pihak terkait direncanakan akan segera dimintai klarifikasi. Konfirmasi akan diajukan kepada Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan guna menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut.

Sementara itu, Kapolres Simalungun, Marganda Aritonang, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi ketika dikonfirmasi terkait maraknya praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian di Seribu Dolok masih dilaporkan berlangsung, memunculkan desakan publik agar aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Terungkap! Jaringan Tambang Bitcoin Diduga Gunakan Listrik Curian di Sejumlah Titik Kota Medan dan Sekitarnya

7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di HUKUM