Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Mafia Migas Semakin Beringas, Hak Masyarakat dari Gas Bersubsidi Pun Digilas, Warga Nantikan Peran Kepolisian Dalam Upaya Penyelamatan Hak Warga Dua Orang Residivis Warga Aceh Di Amankan Oleh TimSus LIBAS Polres Binjai, diduga Pelaku tindak Pidana Curanmor, Satu Unit NMAX disita Polisi Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Logistik Disiapkan untuk Warga Terdampak Gempa Flores Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan BRIPDA JHON GALU SITUMORANG TERLUKA DITEMBAK DI TOLIKARA, SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ KEMBANGKAN PENYELIDIKAN Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Nuriyah

HUKUM

Mafia Migas Semakin Beringas, Hak Masyarakat dari Gas Bersubsidi Pun Digilas, Warga Nantikan Peran Kepolisian Dalam Upaya Penyelamatan Hak Warga

badge-check


					Mafia Migas Semakin Beringas, Hak Masyarakat dari Gas Bersubsidi Pun Digilas, Warga Nantikan Peran Kepolisian Dalam Upaya Penyelamatan Hak Warga Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Praktik culas dugaan penyelewengan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilo gram bersubsidi pemerintah, yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan miskin disinyalir diselewengkan oknum Mafia Migas.

Dugaan kejahatan niaga itu terpantau bebas tanpa hambatan hukum di Jalan Damar Wulan,
Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.

Amatan wartawan sedikitnya belasan mobil box berisi muatan tabung gas lalulalang dari lokasi gudang. Aroma khas gas menyengat tercium keluar dari areal gudang.

Informasi dirangkum, praktik dugaan pengoplosan gas bersubsidi pemerintah itu telah berlangsung cukup lama. Pola yang digunakan pun tergolong nekat, memindahkan isi tabung ukuran 3 kilogram ke ukuran 5 kilogram, 12 kilo gram serta 50 kilogram.

Meski berisiko tinggi terjadi ledakan akibat penyulingan gas tersebut, namun praktik yang melanggar aturan hukum tersebut masih saja terjadi

Keterangan lain menyebutkan bahwa pemilik gudang diduga pengoplos gas bersubsidi pemerintah tersebut berinisial nama RI.

RI tidak seorang diri dalam menjajakan praktik ilegalnya itu, RI diduga mendapat restu dari oknum Tentara berinisial nama AG.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Medan Tembung Rasmaju Tarigan, akan tetapi orang nomor satu di jajaran Polsek Medan Tembung itu belum bersedia memberikan keterangan mengenai adanya dugaan pengoplosan gas bersubsidi pemerintah yang bebas leluasa melanggar aturan di wilayah hukumnya.

Sementara itu, kru media ini tengah berupaya memintai tanggapan Kapendam 1/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy guna meluruskan tentang adanya oknum prajurit yang diduga terlibat dalam praktik ilegal (RED/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Geger Dugaan Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Tanjung Morawa, BPH Migas dan Pertamina Didesak Turun Tangan

21 Agustus 2026 - 14:07 WIB

“Tolak Teken Kontrak Berujung PHK, PT Madina Agrolestari Diminta Tunduk pada UU Ketenagakerjaan”

20 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bukti Hukum “Mandek” Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho Biarkan Warga “Dicekoki” Bandar Judi Togel Iming – iming Kaya Mendadak

18 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg di Tanjung Morawa Mencuat, Informasi Keterlibatan Oknum Polisi Masih Didalami

12 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dugaan Pengoplosan LPG Bersubsidi di Tanjung Morawa Kian Disorot, Kabid Humas Polda Sumut Belum Berikan Keterangan Resmi

12 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Trending di HUKUM