Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Iklan Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Brimob Metro Jaya Amankan 10 Motor dari Lokasi Diduga Balap Liar di Duren Sawit Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat Polda Metro Jaya Layani Penyampaian Aspirasi, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Situasional Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan dan Pengamanan 59 Kegiatan Masyarakat

HUKUM

Mafia Migas Semakin Beringas, Hak Masyarakat dari Gas Bersubsidi Pun Digilas, Warga Nantikan Peran Kepolisian Dalam Upaya Penyelamatan Hak Warga

badge-check


					Mafia Migas Semakin Beringas, Hak Masyarakat dari Gas Bersubsidi Pun Digilas, Warga Nantikan Peran Kepolisian Dalam Upaya Penyelamatan Hak Warga Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Praktik culas dugaan penyelewengan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilo gram bersubsidi pemerintah, yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan miskin disinyalir diselewengkan oknum Mafia Migas.

Dugaan kejahatan niaga itu terpantau bebas tanpa hambatan hukum di Jalan Damar Wulan,
Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.

Amatan wartawan sedikitnya belasan mobil box berisi muatan tabung gas lalulalang dari lokasi gudang. Aroma khas gas menyengat tercium keluar dari areal gudang.

Informasi dirangkum, praktik dugaan pengoplosan gas bersubsidi pemerintah itu telah berlangsung cukup lama. Pola yang digunakan pun tergolong nekat, memindahkan isi tabung ukuran 3 kilogram ke ukuran 5 kilogram, 12 kilo gram serta 50 kilogram.

Meski berisiko tinggi terjadi ledakan akibat penyulingan gas tersebut, namun praktik yang melanggar aturan hukum tersebut masih saja terjadi

Keterangan lain menyebutkan bahwa pemilik gudang diduga pengoplos gas bersubsidi pemerintah tersebut berinisial nama RI.

RI tidak seorang diri dalam menjajakan praktik ilegalnya itu, RI diduga mendapat restu dari oknum Tentara berinisial nama AG.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Medan Tembung Rasmaju Tarigan, akan tetapi orang nomor satu di jajaran Polsek Medan Tembung itu belum bersedia memberikan keterangan mengenai adanya dugaan pengoplosan gas bersubsidi pemerintah yang bebas leluasa melanggar aturan di wilayah hukumnya.

Sementara itu, kru media ini tengah berupaya memintai tanggapan Kapendam 1/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy guna meluruskan tentang adanya oknum prajurit yang diduga terlibat dalam praktik ilegal (RED/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM