Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Sergai Bentuk Tim Khusus Antisipasi Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Laksanakan Patroli Malam dan Pengecekan Lokasi LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa Kesembuhan

HUKUM

LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan

badge-check


					LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan – Dewan Pengurus Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Republik Indonesia ( DPC LSM KPK RI ) Kabupaten Nias Selatan secara resmi menerima surat keterangan terdaftar (SKT) dari badan kesatuan bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara,” Minggu (2/11/2025).

Dalam proses pendaftaran, Satulo Tafonao menyampaikan langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat posisi DPC LSM KPK RI sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa LSM KPK RI hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi sebagai mitra strategis untuk mendorong kemajuan yang lebih baik, ” sebutnya.

Penerbitan SKT ini melegalisasi keberadaan dan operasional organisasi di wilayah Kabupaten Nias Selatan , sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dokumen resmi bernomor 200.1.4.4/950/BKBP/2025 ini diserahkan langsung oleh SANOTONA LAIA, SH., M. Kn Kepala Badan KESBANGPOL Kabupaten Nias Selatan didampingi oleh Wiraswasman Telaumbanua, S.S, Kasubag Perencanaan dan keuangan di Kantor KESBANGPOL Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pada Hari Jumat, 31 Oktober 2025.

“Kami menyambut gembira penerimaan SKT ini. Ini adalah tonggak penting bagi LSM KPK RI dalam menjalankan visi dan misi kami secara legal dan akuntabel,” ujar Satulo Tafonao yang sering di dipanggil Tafon , Ketua DPC Kab. Nias Selatan yang didampingi oleh Perasaan Telaumbanua, Sekretaris dan Nifaogo Sihura selaku Bendahara.

“Dengan adanya SKT ini, kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat khusunya di Kabupaten Nias Selatan”.

Penerbitan SKT ini menegaskan bahwa DPC LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan telah memenuhi semua persyaratan administratif dan faktual yang ditetapkan oleh KESBANGPOL, termasuk memiliki akta pendirian, susunan pengurus yang jelas, program kerja, dan alamat sekretariat yang sah.
LSM KPK RI bergerak dalam bidang Pengawasan, Pencegahan, dan Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan juga pemberdayaan masyarakat.

Tambahnya, Organisasi ini bertujuan untuk membantu aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi, yaitu dengan cara mengumpulkan dan menyampaikan bukti- bukti Autentik, serta membantu memberikan saran dan pendapat.

Dengan legalitas penuh, DPC LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang , serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat.

Kontak Media :
Perasaan Telaumbanua.
sekretaris DPC
HP. 085371657000
Email. lamkpkrinisel11@gmail.com
Website : www.lsmkpk.or.id
Tentang Organisasi :
LSM KPK RI adalah organisasi non pemerintah yang didirikan pada 2008. Fokus utama kami adalah membantu aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Kunjungi www.lsmkpk.or.id untuk informasi lebih lanjut.

(Satulo Tafonao).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergitas TNI-POLRI dan Basarnas Sukses Temukan Jenazah Nelayan Hilang di Perairan Desa Sentang, Teluk Mengkudu

31 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Polres Tapanuli Utara Akhirnya Tetapkan SS Dalam SP2HP Diduga Oknum Kepsek Jadi Tersangka Dalam Perkara Percabulan Anak Dibawah Umur

31 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Sarankan Korban Penganiayaan Lapor Propam Usai Melapor di Polsek Muara Batang Gadis Tak Diproses

29 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

29 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Kepolisian Dituding “Takut” Terhadap Bandar Togel AJ, AKP Budiman Simanjuntak : Kita Tindak !

29 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Trending di HUKUM