Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika

badge-check


					Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran narkoba,”Jum’at (22/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ia menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ujar Sahroni.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara. Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama sesuai aturan hukum, namun harus ditindak tegas bila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.

“Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya,” tegas Sahroni.

Di akhir penyampaiannya, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut. Ia juga meminta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan