Bedahkasus.com, Samosir – Sebuah papan bunga berhiaskan warna-warni mencolok berdiri tegak di halaman Mapolres Samosir. Sekilas tampak seperti ucapan selamat atau apresiasi.
Namun pesan di baliknya menyimpan makna yang jauh lebih dalam: seruan untuk menuntaskan kasus kematian Nuryani Br. Sinurat, warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan,”Rabu (20/8/2025).
Tulisan “Terima kasih atas perhatian dan kerja keras Polres Samosir” pada papan bunga itu bukanlah tanda puas, melainkan simbol doa dan harapan agar penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami hanya ingin kebenaran terungkap, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkap seorang kerabat korban dengan suara bergetar.
Warga Desa Aek Nauli pun menegaskan, pengiriman papan bunga adalah bentuk pengingat bagi aparat kepolisian.“Ini cara kami menyampaikan keresahan,kami ingin polisi serius menuntaskan kasus ini,” kata seorang warga setempat.
Hingga kini, pihak Polres Samosir belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan.
Sikap diam aparat justru memunculkan pertanyaan : apakah proses hukum berjalan, atau tersendat di balik meja penyidik?
Bagi keluarga dan masyarakat, setiap hari tanpa kejelasan terasa semakin menyesakkan.Mereka menunggu kepastian hukum, karena bagi mereka, keadilan bukanlah hadiah, melainkan hak yang harus ditegakkan.
Kasus Penemuan Mayat di Tugu Terbengkalai
Kasus yang melatarbelakangi papan bunga ini bermula dari penemuan jasad Nuryani Sinurat (32) pada 21 Juli 2025 lalu,Tubuh korban ditemukan di dalam sebuah tugu kosong di ladang jagung milik warga.
Saksi mata, MS, yang pertama kali menemukan jenazah, langsung melapor kepada perangkat desa hingga akhirnya pihak kepolisian turun melakukan olah TKP.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi, lantaran kematiannya dianggap tidak wajar.
“ Ditemukan dalam kondisi mencurigakan, sehingga perlu dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian,” ujar Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, kala itu.
Keluarga korban yang hidup dengan keterbatasan orang tua korban adalah penyandang tuna wicara mengaku telah melaporkan kehilangan sebelum akhirnya jenazah ditemukan.
Duka mereka semakin dalam karena hingga kini, proses hukum masih menyisakan tanda tanya.
Kini, papan bunga di depan Mapolres itu menjadi saksi bisu. Indah dari luar, getir di dalam sebuah pengingat bahwa masyarakat Aek Nauli masih menunggu jawaban atas keadilan yang belum juga tiba.
(Tim).











