Bedahkasus.com, Kampar Hulu – Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjam uang yang menjerat sejumlah ibu rumah tangga di wilayah Tigabelas, Kampar Hulu, Riau, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Para korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
Terduga Pelaku yang diketahui berinisial “GT” diduga meminjam uang dari para korban dengan janji pengembalian dalam waktu singkat tanpa bunga. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
Nilai kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp55 juta. Yang paling memprihatinkan, seorang nenek lansia yang hidup sebatang kara turut menjadi korban dengan kerugian sebesar Rp5 juta—uang yang sejatinya dikumpulkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari di masa tua.
Kasus ini telah dilaporkan oleh salah satu korban berinisial Ibu Inet bersama korban lainnya sejak Januari lalu ke Polsek Kampar Hulu.
Laporan tersebut memang telah diterima, bahkan sempat dilakukan pertemuan antara korban dan terduga pelaku pada Maret lalu. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian maupun kejelasan hukum.
Para korban kini mempertanyakan komitmen penyidik. Mereka berharap ada langkah tegas, bukan sekadar mediasi yang berlarut-larut tanpa hasil.
Jika dalam waktu yang telah dijanjikan pelaku tidak juga mengembalikan uang, korban menilai sudah seharusnya pihak kepolisian mengambil tindakan hukum yang cepat dan tepat.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim menyatakan bahwa proses masih berjalan dan pihaknya berencana melakukan mediasi lanjutan setelah kegiatan pengamanan tradisi Balimau Kasai.
Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Publik menilai alasan kesibukan pengamanan tidak seharusnya menghambat penegakan hukum, apalagi kasus ini telah berjalan berbulan-bulan tanpa kepastian.
Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat. Jika bukti telah dikantongi dan laporan sudah jelas, maka penindakan terhadap terduga pelaku seharusnya segera dilakukan. Jangan sampai hukum terkesan lambat ketika masyarakat kecil menjadi korban.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kampar Hulu: apakah mampu memberikan keadilan secara cepat, atau justru membiarkan korban terus menunggu tanpa kepastian.
(Dermawan/tim).











