Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Pendidikan

Kasus Pemecatan dr. Bilmar Jadi Sorotan Senayan, Rapidin Simbolon: Keputusan Pemkab Samosir Cacat Prosedur

badge-check


					Kasus Pemecatan dr. Bilmar Jadi Sorotan Senayan, Rapidin Simbolon: Keputusan Pemkab Samosir Cacat Prosedur Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Polemik pemecatan tenaga medis dr. Bilmar Sidabutar kini merambah ke tingkat nasional setelah Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon, menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir yang dinilai melanggar prosedur hukum.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/8/25), Rapidin menyatakan Pemkab Samosir bertindak gegabah dan arogan. Ia menilai keputusan pemberhentian itu sarat cacat hukum karena dilakukan tanpa melalui tahapan peringatan administrasi yang seharusnya menjadi mekanisme standar.

“Setiap pemecatan harus melalui proses SP1, SP2, hingga SP3,kalau semua tahapan dilompati, keputusan itu otomatis tidak sah dan melanggar aturan,” tegas Rapidin.

Lebih lanjut, Rapidin juga menyoroti tuduhan yang menyeret nama dr. Bilmar. Menurutnya, jika ada indikasi pelanggaran hukum, jalurnya harus ditempuh melalui proses pengadilan terlebih dahulu, bukan langsung dijadikan dasar pemecatan.

“Kalau memang ada dugaan kriminal, buktikan dulu secara hukum,pemecatan bisa dilakukan setelah ada putusan berkekuatan tetap, bukan karena asumsi atau tekanan,” katanya menambahkan.

Politisi asal Sumut yang dikenal vokal itu menegaskan Komisi IX DPR RI siap menjadi penampung aspirasi masyarakat, terutama terkait kebijakan daerah yang dinilai merugikan tenaga kesehatan maupun publik.

Ia bahkan menyebut Komisi II DPR RI ikut menaruh perhatian terhadap kasus ini, sehingga isu pemecatan dr. Bilmar sudah masuk ke ranah politik nasional.

“Tenaga medis adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Jika mereka diperlakukan tidak adil, yang akan paling dirugikan adalah rakyat. Ini peringatan keras bagi Pemkab Samosir agar berhati-hati dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas,Masyarakat menanti sikap tegas DPR RI sekaligus klarifikasi resmi Pemkab Samosir mengenai dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam pemecatan dr. Bilmar Sidabutar.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal