Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

Pendidikan

Kapolres Serdang Bedagai Dinilai Tak Mampu Grebek Perjudian di Jalan Stasiun

badge-check


					Kapolres Serdang Bedagai Dinilai Tak Mampu Grebek Perjudian di Jalan Stasiun Perbesar

Bedahkasus.com, Serdang Bedagai – Dinilai Kapolres Serdang Bedagai tak mampu grebek lokasi perjudian di jalan Stasiun hingga saat ini, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu masih menutup diri terkait adanya dugaan pembiaran tentang aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat di Desa kampung Keling,” Minggu (24/8/2025).

Sebelumnya awak media telah menyampaikan langsung kepada Kapolres Serdang Bedagai dinomor kontak 0811-822-XXX akan tetapi ia enggan untuk menanggapi.

Hingga saat ini, Kapolres Serdang Bedagai menutup diri atas maraknya praktik perjudian diwilayah kerjanya itu menjadi ruang bagi terduga bandar untuk tetap leluasa menjajakan bisnis ilegalnya untuk menyedot uang rakyat.

Tak adanya respon positif oleh Kapolres Serdang Bedagai bahkan kemungkinan menimbulkan asumsi negatif ditengah – tengah publik bahwa amanah yang dipercayakan kepadanya untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Serdang Bedagai Gagal Total.

Wajarnya, aktivitas perjudian yang telah dilarang peredarannya oleh negara untuk diberantas sampai ke akar – akarnya demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban ditengah – tengah masyarakat seolah tak berjalan sampai hari ini.

Jelasnya, sang terduga bandar perjudian masih belum mampu digelandang masuk penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Karena sebelumnya diberitakan, Serdang Bedagai Darurat Judi, Petinggi polres Tak Berkomentar.

Lokasi perjudian di jalan stasiun marak Keamanan dan Ketertiban warga terganggu ditenggarai bebasnya praktik perjudian beroperasi di Jalan Stasiun, Dusun II Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” Rabu (13/8/2025).

Terduga bandar perjudian terkesan kebal hukum mampu bertahan menjajakan bisnis ilegalnya ditengah gencarnya pemerintah pusat melarang warga untuk tidak bermain judi maupun instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melakukan upaya memberangus Judi Online (Judi) judi darat (Offline) tidak berjalan di Kabupaten Serdang Bedagai ini.

Warga dilokasi yang berhasil diwawancarai yang namanya dirahasiakan mengatakan, bahwa warga sudah sangat resah atas beroperasi perjudian tersebut, pasalnya sejak beberapa bulan terakhir lokasi tersebut belum pernah ditindak oleh Kepolisian setempat.

Informasi lainnya diperoleh, bahwa perjudian tersebut beroperasi dari pagi hingga malam hari.

Warga mengatakan heran atas maraknya kembali perjudian tersebut. Pasalnya, sudah berapa bulan lokasi tersebut tak digrebek masa aparat penegak hukum setempat tak tau,”bebernya

Seperti halnya diutarakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Aminah yang merupakan seorang tukang cuci menerangkan dampak negatif dari kecanduan perjudian sangat dirasakan oleh warga sekitar. Menurutnya, maling – maling kecil sudah pasti berawal dari kalah main taruhan judi dan pengguna narkoba kata dia.

” Entah apa gunanya judi itu dipelihara. Jelas judi itu merusak mental dan keharmonisan rumah tangga. Belum lagi uang belanja digunakan buat bertaruh judi ” ujarnya.

Harga pun menaruh harapan agar Kepolisian setempat segera mengambil sikap agar aktivitas perjudian tersebut segera ditindak dan terduga bandar diseret ke jeruji besi

Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengenai maraknya aktivitas perjudian diwilayah hukumnya itu, aka tetapi belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Ilegal, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Trending di Pendidikan