Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua Sentosa Satya : Supplier Pipa Baja Industri di Indonesia Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai Program Jaga Desa Diperkuat, Kejaksaan Gandeng ABPEDNAS Kawal Dana Desa Angin Segar untuk Petani, Rp 4,7 Miliar Digelontorkan, 120 Hektare Sawah di Nainggolan Segera Dialiri Air Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

HUKUM

Iptu Kamaluddin SH., MH Dianggap Tak Berempati pada Korban Penganiayaan, Begini Respon Kabid Humas Polda Sumut

badge-check


					Iptu Kamaluddin SH., MH Dianggap Tak Berempati pada Korban Penganiayaan, Begini Respon Kabid Humas Polda Sumut Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Respon polda sumut dalam menanggapi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di perumahan divisi IV KBG PT. MAL, Desa Sikapas, kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ” Selasa (28/10/2025).

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menuturkan kepada wartawan agar bersabar dan kami akan tindaklanjuti dan menyampaikan laporan tersebut.

Tambahnya, terimakasih atas informasinya bahkan bila nantinya polsek yang menangani juga tidak tindaklanjuti sampaikan kembali ,”terangnya Kabid Humas Poldasu.

Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH justru saat wartawan konfirmasi lanjutan kasus pengeroyokan malah tak merespon hingga memblokir whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Dua bulan pasca dilaporkan, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Polsek Muara Batang Gadis terkesan lamban,” Selasa: (21/10/2025).

Pengeroyokan ini sudah dua bulan lebih lamanya mandek di Polsek Muara Batang Gadis terduga pelaku bebas berkeliaran.

” Korban Mencari Hati Giawa berharap Polsek segera menangkap Para pelaku, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi saya.” sebutnya Mencari Hati Giawa.

Anehnya, saat wartawan kembali singgung mengenai perkembangan kelanjutan laporan korban Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH malah memblokir WhatsApp wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Muara Batang Gadis diminta tegakkan Aturan hukum yang berlaku.

Laporan korban atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara jalan jalan di tempat.

Pasalnya, Korban yang bernama Mencari Hati Giawa hingga saat tidak mendapatkan hasil pengembangan laporan dari pihak Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis.

Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim Aipda Jones Pane saat di konfirmasi wartawan mengatakan akan berupaya memanggil terduga pengeroyokan untuk dilakukan pemeriksaan, namun katanya terduga mengindahkan panggilan tersebut.

“Sudah kita panggil, namun terduga tidak hadir tanpa alasan yang jelas” Ucap Aipda Jones melalui sambungan selularnya pada wartawan.

Ia juga menambahkan akan berkordinasi dengan Kapolsek untuk dijadwalkan gelar perkara tindak lanjut laporan korban atas dugaan kasus pengeroyokan.

Sebelumnya dikabarkan, pelaku dan segerombolan orang mendatangi korban Mencari Hati Giawa di perumahan divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” Jum’at (22/8/2025).

Selanjutnya pelaku dan segerombolan orang melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Batang Gadis.

“Pinggang saya sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan” Keluh Korban pada wartawan

Sampai berita ini di lansir, pelaku pengeroyokan masih terlihat bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum, Kapolsek Muara Batang Gadis diminta tegas dalam melayani laporan masyarakat.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua

16 Februari 2026 - 02:14 WIB

Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

12 Februari 2026 - 15:11 WIB

Jejak Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tanah Garapan, Warga Khawatir Ancaman Kebakaran

10 Februari 2026 - 20:33 WIB

Diduga Ada Praktik Oplosan Gas Subsidi di Labuhan Deli, Aktivitas Gudang Tertutup Picu Kecurigaan Warga

9 Februari 2026 - 20:30 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

9 Februari 2026 - 15:52 WIB

Trending di HUKUM