Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

HUKUM

Hutan Wisata Situmorang Tele Terkoyak! Warga Bongkar Jejak Penebangan Liar, Aktivis Tantang Aparat Bertindak

badge-check


					Hutan Wisata Situmorang Tele Terkoyak! Warga Bongkar Jejak Penebangan Liar, Aktivis Tantang Aparat Bertindak Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Suasana hening Hutan Wisata Situmorang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, mendadak berubah menjadi sorotan publik.

Selasa (23/9/25), warga Desa Partukot Naginjang bersama pegiat lingkungan dan awak media melakukan ekspedisi dramatis menelusuri jantung hutan.

Hasilnya mencengangkan: jejak segar penebangan liar terkuak di balik rimbun pepohonan.

Perjalanan menuju lokasi tak main-main. Tim harus melewati jalur menanjak, semak berduri, hingga merangkak di sela vegetasi rapat.

Namun semua terbayar ketika bukti nyata ditemukan: batang-batang pohon besar tergolek bekas ditebang, lengkap dengan jejak lintasan chainsaw (senso)
yang mengarah ke luar hutan.

Jeritan Warga: “Kami Butuh Oksigen, Bukan Kerusakan!”

Boris Situmorang, warga sekaligus pegiat lingkungan, tak mampu menyembunyikan amarahnya.

“Ini hutan masa depan, paru-paru hidup kita. Bagaimana mungkin pemerintah membiarkan perusakan seperti ini? Kami butuh oksigen, bukan kerusakan!” tegasnya.

Ia juga menuding lemahnya pengawasan aparat dan pejabat kehutanan.

“Apakah masyarakat harus menanggung semua beban menjaga hutan? Di mana negara saat alam kami dijarah?”

Tajamnya Hukum, Lunaknya Pengawasan

Padahal aturan hukum jelas:

UU 41/1999 tentang Kehutanan melarang tegas penebangan pohon tanpa izin.

UU 32/2009 tentang Lingkungan Hidup mewajibkan izin dan pengawasan ketat pada setiap kegiatan yang berdampak lingkungan.

PP 45/2004 tentang Perlindungan Hutan bahkan mengancam pelaku illegal logging dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik haram itu masih terjadi terang-terangan.

Desakan Publik: Tindak Tegas atau Hilang Kepercayaan!

Warga dan aktivis kini menuntut Dinas Kehutanan, Gakkum KLHK, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.Mereka mendesak penyelidikan serius, penangkapan pelaku, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau hutan ini hilang, kita kehilangan bukan hanya pohon, tapi masa depan anak cucu. Jangan tunggu sampai semuanya terlambat,” pungkas Boris dengan nada getir.

Hutan Wisata Situmorang Tele sejatinya bukan hanya aset wisata, tapi benteng ekologis dan sumber kehidupan.

Bila perusakan dibiarkan, bukan hanya Samosir yang merasakan dampaknya, tetapi dunia ikut kehilangan paru-paru alam yang berharga.(Tim/Rps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai

18 Maret 2026 - 09:40 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

Polres Binjai Jangan Tutup Mata, Maraknya Perjudian Diduga Ganggu Kamtibmas dan Picu Peningkatan Kriminalitas di Wilkum Polres Binjai

11 Maret 2026 - 15:48 WIB

Trending di HUKUM