Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua Sentosa Satya : Supplier Pipa Baja Industri di Indonesia Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai Program Jaga Desa Diperkuat, Kejaksaan Gandeng ABPEDNAS Kawal Dana Desa Angin Segar untuk Petani, Rp 4,7 Miliar Digelontorkan, 120 Hektare Sawah di Nainggolan Segera Dialiri Air Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

Kepolisian

Hendak Edarkan 24,6 Kilogram Ganja, Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Aksi Kurir di SPBU Sei Bamban

badge-check


					Hendak Edarkan 24,6 Kilogram Ganja, Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Aksi Kurir di SPBU Sei Bamban Perbesar

Bedahkasus.com, Serdang Bedagai – Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai. Seorang pria berinisial A R alias D (29), warga Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, diamankan petugas saat membawa 24,6 kilogram ganja siap edar di depan SPBU Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin malam, 1 Desember 2025, sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan bermula saat personel Satlantas bersama Sat Res Narkoba Polres Sergai tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas dan pengamanan antrean pengisian BBM di SPBU tersebut. Kemudian, sebuah mobil minibus komersial Toyota Hiace travel tiba-tiba menerobos kemacetan dan mengabaikan arahan petugas, sehingga memicu kecurigaan.

Petugas pun segera menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksa pengemudinya, yakni PIRMAN (33), warga Jalan Sultan Maujal, Desa Sidangkai, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Saat ditanya alasan menerobos antrean, sopir mengaku terburu-buru sehingga tidak menghiraukan instruksi petugas.

Tidak puas dengan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah tas ransel warna cokelat berisi 5 bungkus plastik asoy berbalut lakban cokelat yang diduga narkotika, serta sebuah koper warna biru di bagasi belakang mobil yang berisi 23 bungkus plastik asoy berbalut lakban dengan isi serupa.

Setelah ditelusuri, kedua tas tersebut diketahui milik salah satu penumpang bernama A R alias D. Saat salah satu bungkus dibuka, petugas memastikan isi paket tersebut adalah narkotika jenis ganja. Pelaku pun langsung diamankan di lokasi.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi, SH, MH, menjelaskan, dari hasil interogasi awal diketahui ganja tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria berinisial A L (±30 tahun), warga Desa Jambur, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

“Pelaku bertugas sebagai kurir dan akan menyerahkan ganja tersebut kepada pemesan atas perintah A L. Dari setiap kilogram ganja yang diantarkan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp500 ribu,” ungkap AKP Arif Suhadi.

Dari saku tersangka turut diamankan uang tunai Rp82.000, 1 unit handphone Samsung warna hijau, serta 1 lembar tiket penumpang mobil Toyota Hiace Travel atas nama tersangka.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, di Mako Polres Sergai, Kamis, 4 Desember 2025, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan tersangka mengaku baru pertama kali terlibat peredaran narkotika dengan alasan kebutuhan ekonomi keluarga dan mengakui memperoleh ganja tersebut tanpa harus membelinya.

Total berat bruto barang bukti ganja yang diamankan mencapai 24.600 gram atau 24,6 kilogram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai

14 Februari 2026 - 18:17 WIB

Respons Cepat & Patroli Intensif, Polsek Tanjung Morawa Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Edukasi dan Himbauan Masif Jadi Kunci, Sepekan Operasi Keselamatan Toba 2026 Tunjukkan Tren Positif

9 Februari 2026 - 14:14 WIB

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

6 Februari 2026 - 17:31 WIB

Polda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

6 Februari 2026 - 17:27 WIB

Trending di Kepolisian