Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Ditemukan Gudang Pengoplos Oli Bekas Diduga Ilegal di Binjai Rugikan Masyarakat, Polisi Bilang Sudah Tau, Sempat Jadi Mediator ! Heboh! Diduga Tebang Pilih dan Setoran Fantastis, LPM Maron Tersingkir dari Kelurahan Sei Sikambing C-II Pegadaian Raih CCSEA 2026, Perkuat Layanan Contact Center Humanis di Era Digital Perkuat Infrastruktur Desa, Brimob Sumut Lakukan Perbaikan Jembatan Gotting Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan Polresta Deli Serdang bersama jajaran Polsek laksanakan Patroli Blue Light yang Digelar Malam Hari

HUKUM

Heboh! Diduga Tebang Pilih dan Setoran Fantastis, LPM Maron Tersingkir dari Kelurahan Sei Sikambing C-II

badge-check

Bedahkasus.com, Medan – Polemik panas mengguncang Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia. Dugaan praktik tebang pilih dalam penunjukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kini menjadi sorotan tajam publik, setelah LPM Maron yang sebelumnya aktif justru mengaku tersingkir secara tidak adil, ” Rabu (6/5/2026).

Menurut keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, LPM Maron sebelumnya mendapat dukungan penuh dari pihak kelurahan dan turut berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat.

“Dulu kami didukung oleh kelurahan. Kami sudah banyak membantu kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Namun, situasi berubah drastis. LPM Maron mengaku tidak lagi dilibatkan, bahkan diduga disingkirkan karena persoalan “setoran” yang tidak terpenuhi.

Tambahnya, menyebut pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, namun tetap ditolak.

“Administrasi kami lengkap, tapi ditolak karena tidak sesuai keinginan lurah. Ada dugaan karena persoalan uang setoran,” jelasnya.

Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan bahwa pihak kelurahan meminta setoran hingga Rp6 juta kepada LPM Maron.

Namun karena keterbatasan, pihak LPM hanya sanggup memenuhi Rp3 juta, yang kemudian disebut menjadi alasan penolakan dan pengalihan ke LPM lain.

Tak hanya itu, narasumber juga mengungkap adanya dugaan percakapan melalui WhatsApp yang mengarah pada pembahasan soal setoran tersebut.

Di sisi lain, situasi di lapangan juga memanas. Hingga pagi hari, sejumlah pedagang dilaporkan diusir oleh pihak kelurahan bersama jajarannya, termasuk oknum kepala lingkungan (kepling).

Bahkan, diduga terjadi pungutan terhadap pedagang dengan nominal bervariasi antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per orang.

Praktik ini dinilai janggal, karena penertiban pedagang seharusnya menjadi kewenangan Satpol PP, bukan pihak kelurahan.

Keputusan dan tindakan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat kontribusi LPM Maron yang selama ini dinilai aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan warga.

Pihak LPM Maron pun berharap agar Lurah Sei Sikambing C-II, David Surya Darma Nainggolan, S.STP, dapat bersikap transparan dan adil dalam mengambil keputusan.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan ada keputusan sepihak,” tegasnya.

Sementara itu, Kelurahan Sei Sikambing C-II David Surya Darma Nainggolan, S.STP.
saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, pihak lurah belum memberikan penjelasan rinci dan justru meminta awak media untuk datang langsung ke kantor guna memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan tebang pilih, pungutan, dan isu setoran yang mencuat di Kelurahan Sei Sikambing C-II.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Negara Merugi Atas Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin, Praktisi Hukum Sumut Desak KPK, Polisi dan Kejaksaan Dalami Dugaan KKN

4 Mei 2026 - 14:34 WIB

Brutal di Dini Hari! Peringatan Lase Dikeroyok di Pasar Lau Cih, Diduga Puluhan Pelaku Masih Bebas, Kapolsek Medan Tuntungan Diminta Bertindak Cepat

1 Mei 2026 - 20:27 WIB

Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis

30 April 2026 - 14:19 WIB

Oknum PLN Diduga Terlibat Kasus Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Desak PLN Adakan Evaluasi

29 April 2026 - 18:02 WIB

Usai Viral Warga Resah, Dua Orang Pelaku Perjudian “Ditumbalkan” Praktisi Hukum Sumut: Tegakkan Aturan Hukum Tanpa Tebang Pilih

29 April 2026 - 15:07 WIB

Trending di HUKUM