Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Generasi Muda Terancam Bayang – bayang Peredaran Narkotika, Petinggi Kepolisian Jajaran Polrestabes Medan Bungkam Dikonfirmasi

badge-check


					Generasi Muda Terancam Bayang – bayang Peredaran Narkotika, Petinggi Kepolisian Jajaran Polrestabes Medan Bungkam Dikonfirmasi Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Sejumlah petinggi di jajaran Polrestabes Medan yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap penekanan bahaya peredaran narkotika yang berpotensi menghancurkan generasi bangsa seolah diabaikan. Hingga saat ini, peredaran narkotika di Jalan Keramat Indah, Gang Dejo Jermal 12, Kawasan Medan Denai terus berlangsung.

Parahnya, aktivitas yang mengancam tatanan sosial itu telah berulangkali disampaikan, kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong akan tetapi seluruh petinggi kepolisian setempat itu memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan apapun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi.

Informasi dihimpun, bahwa peredaran narkotika di wilayah ini di komandoi terduga bandar berinisial nama GS. Diketahui GS ini merupakan tokoh pemuda diwilayah ini yang terkenal licin sehingga berulang kali lokalisasi milik bandar GS digrebek Polrestabes Medan namun kembali dibuka tak lama setelah operasi penggrebekan berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Putra Silalahi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap jernih berfikir, bahwa perlawanan terhadap peredaran narkotika tidak boleh redup. Ditengah sikap pasif Aparat Penegak Hukum (APH) Putra Silalahi menyuarakan kepada seluruh penggiat anti narkoba untuk turun ke jalan.

” Mari seluruh penggiat anti narkotika untuk sama – sama kita suarakan, agar semua lembaga di negara kita ini melek, bahwa ada satu wilayah yang bebas memperdagangkan narkotika namun pihak aparat diam saja ” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Ia juga menambahkan, bahwa tidak adanya komentar dari pihak terkait, menunjukkan bahwa kegagalan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dari bahayanya peredaran narkotika itu semakin melebar tuturnya.

Informasi diperoleh, bahwa perjudian dan peredaran narkotika di tanah garapan Jermal 15, justru kini merambah ke Selambo tepatnya di tanah garapan eks PTPN II tak jauh dari SMA N 21 Medan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kota Medan. Diwilayah Selambo, peredaran narkotika disebut sebut dikendalikan oknum OKP berinisial S disebut- sebut adik kandung GS.

Diberitakan sebelumnya, peredaran narkotika di Jalan Keramat Indah, Gang Dejo daerah Medan Denai semakin “gila – gilaan” tak pandang aturan hukum. Meski lokalisasi ini menjadi langganan Kepolisian dalam mengabadikan beberapa dokumentasi gambar sebagai laporan kinerja, gubuk – gubuk disapu rata, akan tetapi terduga bandar narkotika inisial GS tak tersentuh hingga saat ini. dugaan maraknya peredaran narkoba serta aktivitas perjudian yang disebut berlangsung terang-terangan di wilayah mereka.

Aktivitas yang dicurigai itu dilaporkan terjadi hampir setiap hari dan dinilai kian tak terkendali.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut nyaris tidak pernah berhenti.

“Kami sangat khawatir. Banyak anak muda datang dan pergi. Tempat itu hampir tak pernah sepi. Kami menduga ada narkoba dan perjudian di sana,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah warga juga menduga bahwa seorang bandar berinisial GS diduga bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Menurut warga, sosok tersebut kerab berbuat seolah peduli dengan warga dengan modus membagikan beras kepada warga setiap hari Jumat, yang mereka nilai sebagai upaya membangun simpati agar aktivitas dugaan ilegalnya tidak diganggu.

“GS itu seperti kebal. Tiap Jumat dia bagi-bagi beras. Kami khawatir itu cuma cara supaya warga diam,” ungkap salah satu warga lainnya.

Keluhan warga bukan hanya sekali disampaikan. Mereka mengaku telah berulang kali melapor kepada aparat penegak hukum, berharap adanya penertiban dan tindakan nyata. Namun hingga kini, menurut warga, belum ada langkah serius yang terlihat di lapangan.

Tidak berhenti sampai di tingkat Polsek, sejumlah warga bahkan meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan, untuk turun tangan mengambil alih penanganan dugaan peredaran narkoba tersebut.

“Kalau Polsek tidak bergerak, kami berharap Kapolda Sumut bisa turun langsung. Kami butuh rasa aman,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut.

Warga berharap situasi ini tidak terus berlarut, mengingat dampaknya berpotensi merusak generasi muda serta mengancam ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM