Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kepastian Hukum Kasus Pin Emas DPRD Samosir Diuji, Pengamat Minta Penanganan Transparan Aroma Solar Menyengat dari Gudang di Manunggal, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Jadi Sorotan Ditengah Kelangkaan BBM, Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi Beroperasi di Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut

Pendidikan

Gawat ! Diduga Mie Basah Berformalin Beredar di Kabupaten Samosir

badge-check


					Gawat ! Diduga Mie Basah Berformalin Beredar di Kabupaten Samosir Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Makanan berformalin yang beredar di wilayah Kabupaten Samosir mencuak hal tersebut terungkap dari temuan petugas pasar Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Perdagangan
(DISKOPNAKERINDAG) Kabupaten Samosir.

Adapun jenis makanan berformalin yang ditemukan petugas pasar tersebut pada tingkat pedagang pengecer sejenis mie basah dengan berat sekitar 28,5 Kg dan 40 kg, informasi tersebut diketahui lewat pemberitaan di dalam media massa maupun media sosial pada, Rabu 4 April 2025 lalu.

Guna mencari kebenaran informasi tersebut kru awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pejabat pemerintahan kabupaten samosir Bidang Dinas KOPERINDAG.

Kepala bidang dinas KOPERINDAG Boyke Situmorang kepada kru media ini menyampaikan, sebenarnya bukan petugas kita yang menemukan, tapi KADER BPOM CABANG TOBAlah yang menemukan makanan tersebut,”ucapnya pada awak media pada Kamis,10 April 2025 saat dikonfirmasi.

Hal ini pun sudah terjadi pada tahun 2024 dan 2025 ini pun sudah kita sampaikan kepada BPOM CABANG TOBA dan telah menjadi pembahasan (PROPINSI) ,”katanya lagi.

Sedangkan untuk pedagangnya yang di periksa ada 13 ( tiga belas) orang,setelah di uji lab pada dagagangnya mereka positif ada 8 (delapan)orang pedagang,
sedang untuk mie basah yang berformalin tersebut sudah diamankan, “tambahnya.

Ayo sama-samalah kita menjaga dan mengawasi hal-hal seperti ini khususnya pada makanan yang masuk maupun di dalam daerah Kabupaten Samosir kalau bisa jangan hanya melibatkan struktur pemerintahan tapi masyarakat juga demi kesehatan kita bersama terkhususnya untuk anak-anak kita,”serunya.

Selain itu, pedagang yang menerima atau menjual mie tersebut hanya di berikan arahan atau himbauan saja,agar tidak menjual seperti itu lagi dan lebih berhati-hati lagi untuk kedepannya dalam mengambil barang-barang dagangannya yang untuk dijual di Kabupaten Samosir,”akhirinya

Disisi lain kru awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak BPOM Cabang Toba perihal makanan yang berformalin jenis Mie Basah namun belum ada jawaban mau pun tanggapan yang resmi hingga saat ini.

(Ls/rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan