Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Patroli Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Cegah Tawuran di Koja, Tiga Pelaku Diamankan Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi Babinsa Koramil 08/Duren Sawit Gelar Patroli dan Siskamling Keliling Bersama Komponen Masyarakat Kodim 0504/Jakarta Selatan Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Bersama Masyarakat Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Pemerintah

Evaluasi Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD

badge-check


					Evaluasi Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM memimpin rapat TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dalam rangka evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (31/7/25). Diikuti oleh seluruh pimpinan OPD pengampu Pajak dan Retribusi, Camat, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Samosir dan PHRI.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan pada kesempatan ini ada dua hal yang penting yang akan dibahas. Yang pertama, adapun dasar diadakan rapat sosialisasi evaluasi Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu menindaklanjuti amanat Pasal 99 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pajak dan Retribusi daerah terkait evaluasi Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait mekanisme dan substansi yang akan dievaluasi pada peraturan daerah dimaksud.

Yang kedua, akan dilakukan rapat evaluasi realisasi PAD yaitu untuk menilai pencapaian target PAD, mengidentifikasi kendala dan merumuskan strategi untuk peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025.

Ariston mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan serta masukan agar penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kepentingan umum, ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan fiskal nasional sekaligus menyusun strategi atau langkah langkah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Samosir.

Untuk realisasi capaian PAD, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, meminta setiap OPD melaporkan secara berkala, berikut dengan kendala yang dihadapi sehingga bisa dirumuskan strategi-strategi untuk percepatan realisasinya.

“Silahkan disampaikan apa kendala dilapangan, untuk dapat kita ambil langkah konkret untuk mengoptimalkan capaian target PAD”, kata Ariston.

Penajaman materi evaluasi disampaikan oleh Narasumber Herteti Rospalita Simanjuntak, S.Kom, M.Si (Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri).(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi

14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Dijual Dulu, Dikembalikan Kemudian: Apakah Aset Negara Bisa “Disulap” Seolah Tak Pernah Hilang?

11 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

10 Juni 2026 - 10:29 WIB

Ketua FKDM Pastikan Tangsel Aman, Warga Diimbau Bijak Sikapi Informasi

28 Mei 2026 - 19:13 WIB

Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

28 Mei 2026 - 15:58 WIB

Trending di Pemerintah