Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Status Tahanan Rumah Disorot, Kasus Nuriana Sinurat Kembali Dipertanyakan Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga Eks Gudang Pengoplos LPG yang Pernah Digerebek Tim Gabungan BAIS Diduga Beralih Jadi Gudang Solar Subsidi Ilegal “Paripurna DPRD Samosir Mandek, Kursi Kosong Gagalkan Pembahasan APBD dan Ranperda Sampah” Dari Branding sampai Quality Control: Yang Sering Terlewat soal Seragam Perusahaan Rakerhut Situmorang Tantang Kepastian Hukum Dugaan Penyimpangan Samosir: Proses atau Hentikan!

Pemerintah

Evaluasi Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD

badge-check


					Evaluasi Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM memimpin rapat TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dalam rangka evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (31/7/25). Diikuti oleh seluruh pimpinan OPD pengampu Pajak dan Retribusi, Camat, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Samosir dan PHRI.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan pada kesempatan ini ada dua hal yang penting yang akan dibahas. Yang pertama, adapun dasar diadakan rapat sosialisasi evaluasi Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu menindaklanjuti amanat Pasal 99 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pajak dan Retribusi daerah terkait evaluasi Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait mekanisme dan substansi yang akan dievaluasi pada peraturan daerah dimaksud.

Yang kedua, akan dilakukan rapat evaluasi realisasi PAD yaitu untuk menilai pencapaian target PAD, mengidentifikasi kendala dan merumuskan strategi untuk peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025.

Ariston mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan serta masukan agar penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kepentingan umum, ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan fiskal nasional sekaligus menyusun strategi atau langkah langkah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Samosir.

Untuk realisasi capaian PAD, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, meminta setiap OPD melaporkan secara berkala, berikut dengan kendala yang dihadapi sehingga bisa dirumuskan strategi-strategi untuk percepatan realisasinya.

“Silahkan disampaikan apa kendala dilapangan, untuk dapat kita ambil langkah konkret untuk mengoptimalkan capaian target PAD”, kata Ariston.

Penajaman materi evaluasi disampaikan oleh Narasumber Herteti Rospalita Simanjuntak, S.Kom, M.Si (Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri).(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga

29 Juli 2026 - 14:35 WIB

Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

28 Juli 2026 - 08:02 WIB

Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

28 Juli 2026 - 07:51 WIB

Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar di Indonesia, Mulai dari Konser Musisi Dunia hingga MotoGP Mandalika

27 Juli 2026 - 14:13 WIB

Hotman Paris Menuai Kecaman Kalangan Pers DI Karenakan Celotehan nya Di Nilai Merendahkan Martabat Wartawan

20 Juli 2026 - 10:04 WIB

Trending di Pemerintah