Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Patroli Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Cegah Tawuran di Koja, Tiga Pelaku Diamankan Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi Babinsa Koramil 08/Duren Sawit Gelar Patroli dan Siskamling Keliling Bersama Komponen Masyarakat Kodim 0504/Jakarta Selatan Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Bersama Masyarakat Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Pemerintah

Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ?

badge-check


					Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ? Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rencana anggaran (KUA–PPAS) 2026 resmi diajukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ke DPRD dalam rapat paripurna,” Selasa (13/8/2025).

Kebijakan ini dinilai strategis karena menyentuh sektor pertanian, pengelolaan sampah, insentif investasi, serta penyesuaian APBD 2025.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,32%–5,64%, penurunan kemiskinan menjadi 10,73%, pengangguran 0,79%–0,74%, serta IPM 74,81.

Angka-angka ini terdengar optimistis, namun capaian tersebut sangat bergantung pada kemampuan eksekusi kebijakan dan realisasi program di lapangan.

Kebijakan anggaran ini juga memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, dan reformasi tata kelola pariwisata.

Namun publik tentu akan bertanya:

Bagaimana strategi konkret memastikan semua program tepat sasaran? Bagaimana jaminan bahwa investasi yang masuk akan berdampak langsung pada warga, bukan hanya segelintir pihak?

Ketua DPRD Nasip Simbolon yang memimpin rapat menegaskan bahwa DPRD akan membahas detail seluruh rancangan ini.

Peran legislatif menjadi kunci, apakah dokumen tersebut akan disahkan tanpa revisi berarti, atau diubah untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat.

Harapan publik sederhana: kebijakan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi motor perubahan.

Tantangan terbesar adalah memastikan sinergi eksekutif–legislatif berjalan efektif, transparansi dijaga, dan pengawasan publik diperkuat. Jika tidak, target ambisius itu berisiko tinggal janji.

(Tim/rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi

14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Dijual Dulu, Dikembalikan Kemudian: Apakah Aset Negara Bisa “Disulap” Seolah Tak Pernah Hilang?

11 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

10 Juni 2026 - 10:29 WIB

Ketua FKDM Pastikan Tangsel Aman, Warga Diimbau Bijak Sikapi Informasi

28 Mei 2026 - 19:13 WIB

Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

28 Mei 2026 - 15:58 WIB

Trending di Pemerintah