Bedahkasus.com, Samosir – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rencana anggaran (KUA–PPAS) 2026 resmi diajukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ke DPRD dalam rapat paripurna,” Selasa (13/8/2025).
Kebijakan ini dinilai strategis karena menyentuh sektor pertanian, pengelolaan sampah, insentif investasi, serta penyesuaian APBD 2025.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,32%–5,64%, penurunan kemiskinan menjadi 10,73%, pengangguran 0,79%–0,74%, serta IPM 74,81.
Angka-angka ini terdengar optimistis, namun capaian tersebut sangat bergantung pada kemampuan eksekusi kebijakan dan realisasi program di lapangan.
Kebijakan anggaran ini juga memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, dan reformasi tata kelola pariwisata.
Namun publik tentu akan bertanya:
Bagaimana strategi konkret memastikan semua program tepat sasaran? Bagaimana jaminan bahwa investasi yang masuk akan berdampak langsung pada warga, bukan hanya segelintir pihak?
Ketua DPRD Nasip Simbolon yang memimpin rapat menegaskan bahwa DPRD akan membahas detail seluruh rancangan ini.
Peran legislatif menjadi kunci, apakah dokumen tersebut akan disahkan tanpa revisi berarti, atau diubah untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat.
Harapan publik sederhana: kebijakan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi motor perubahan.
Tantangan terbesar adalah memastikan sinergi eksekutif–legislatif berjalan efektif, transparansi dijaga, dan pengawasan publik diperkuat. Jika tidak, target ambisius itu berisiko tinggal janji.
(Tim/rps).











