Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara

Pemerintah

Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ?

badge-check


					Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ? Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rencana anggaran (KUA–PPAS) 2026 resmi diajukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ke DPRD dalam rapat paripurna,” Selasa (13/8/2025).

Kebijakan ini dinilai strategis karena menyentuh sektor pertanian, pengelolaan sampah, insentif investasi, serta penyesuaian APBD 2025.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,32%–5,64%, penurunan kemiskinan menjadi 10,73%, pengangguran 0,79%–0,74%, serta IPM 74,81.

Angka-angka ini terdengar optimistis, namun capaian tersebut sangat bergantung pada kemampuan eksekusi kebijakan dan realisasi program di lapangan.

Kebijakan anggaran ini juga memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, dan reformasi tata kelola pariwisata.

Namun publik tentu akan bertanya:

Bagaimana strategi konkret memastikan semua program tepat sasaran? Bagaimana jaminan bahwa investasi yang masuk akan berdampak langsung pada warga, bukan hanya segelintir pihak?

Ketua DPRD Nasip Simbolon yang memimpin rapat menegaskan bahwa DPRD akan membahas detail seluruh rancangan ini.

Peran legislatif menjadi kunci, apakah dokumen tersebut akan disahkan tanpa revisi berarti, atau diubah untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat.

Harapan publik sederhana: kebijakan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi motor perubahan.

Tantangan terbesar adalah memastikan sinergi eksekutif–legislatif berjalan efektif, transparansi dijaga, dan pengawasan publik diperkuat. Jika tidak, target ambisius itu berisiko tinggal janji.

(Tim/rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peresmian Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD dr. Hadrianus Sinaga Resmi Digelar

10 Desember 2025 - 10:53 WIB

Program unggulan daerah, Pemkab Samosir Hadirkan Harapan Baru bagi UMKM Lewat Subsidi Bunga

8 Desember 2025 - 21:38 WIB

BMKG Imbau Warga Sumatera Utara Waspada Cuaca Ekstrem 8–15 Desember 2025

8 Desember 2025 - 21:31 WIB

Daerah Terdampak Bencana, Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bersama Berbagai Unsur Masyarakat

6 Desember 2025 - 13:35 WIB

Warga Jl. Budi Kemasyarakatan Keluhkan Tumpukan Sampah Menggunung, Akses Jalan Terganggu dan Timbulkan Bau Busuk

5 Desember 2025 - 09:16 WIB

Trending di Pemerintah