Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

HUKUM

Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan

badge-check


					Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan perannya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus. Hal ini disampaikan Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.K.n., dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (21/5/2025).

Mengangkat tema “Penegakan Hukum Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai Bagian dari Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan Hidup di Sumut”, AKP Rismanto menegaskan bahwa salah satu fungsi kepolisian adalah penegakan hukum guna mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam rangka mewujudkan iklim ekonomi yang sehat dan pembangunan berkelanjutan.

“Penegakan hukum bukan hanya soal penindakan, tapi menciptakan stabilitas ekonomi dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Ditreskrimsus menangani kasus-kasus khusus seperti korupsi, pertambangan ilegal, penyelundupan BBM dan barang ilegal, yang memerlukan keahlian teknis serta pengawasan secara konsisten.

Sepanjang 2024, Ditreskrimsus menangani 165 kasus dan menyelesaikan 118 kasus (71%). Sementara hingga Mei 2025, penyelesaian kasus mencapai 102%, termasuk kasus yang tertangani dari tahun sebelumnya.

Beberapa kasus besar yang ditangani antara lain korupsi PPPK di Mandailing Natal, Batubara dan Langkat, penyelundupan 1 ton sisik trenggiling, BBM bersubsidi, hingga barang impor ilegal seperti mangga Thailand.

“Sumut ini kampung kita. Mari kita jaga bersama. Jika melihat atau mengetahui tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110,” ajaknya.

AKP Rismanto juga mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat. “Negara ini rumah kita. Kita semua punya peran membangun Sumatera Utara yang bersih, kuat, dan sejahtera,” tegasnya.

(Ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Terungkap! Jaringan Tambang Bitcoin Diduga Gunakan Listrik Curian di Sejumlah Titik Kota Medan dan Sekitarnya

7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di HUKUM