Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai ) gerak cepat dugaan aksi begal yang terjadi di Teluk Mengkudu Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam Dirkrimsus Polda Sumut Bungkam, Dugaan Kongkalikong Oknum PLN–Tambang Bitcoin Rugikan Negara Miliaran Terkuak Ecotown Hadirkan Kawasan Hunian Premium Berkonsep Liveable City di Sawangan, Depok Terungkap! Pemkab Taput Tebang Pilih Dalam Melakukan Pembayaran Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jalan Bypass Siborong – borong Resmi! Polsek Firdaus Berganti Jadi Polsek Sei Rampah, Mushola Al Jabbar Sekaligus Diresmikan

Ilegal

Dirkrimsus Polda Sumut Bungkam, Dugaan Kongkalikong Oknum PLN–Tambang Bitcoin Rugikan Negara Miliaran Terkuak

badge-check


					Dirkrimsus Polda Sumut Bungkam, Dugaan Kongkalikong Oknum PLN–Tambang Bitcoin Rugikan Negara Miliaran Terkuak Perbesar

Bedahkasus.com, Sumut – Kasus dugaan Pencurian Arus Listrik di Sumut yang merugikan negara miliaran rupiah untuk dipasok ke sejumlah Tambang Bitcoin diduga melibatkan sejumlah oknum petugas PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Kamis (23/04/2026)

Hal ini terungkap dari pernyataan petugas PLN, bahwa terhitung sebanyak tiga kali sudah ditemukan pelanggaran pencurian arus listrik untuk Tambang Bitcoin khusus di daerah medan, akan tetapi belum ada satupun yang diproses hukum sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan oleh perwakilan ULP PLN Medan Sunggal Manager Elis Nainggolan diwakilkan oleh Team Leader bernama Evriadi yang menyebut kasus pencurian arus listrik yang berada di Jalan Setia Luhur, Kapten Muslim, tepatnya di Rumah Toko (Ruko) samping Plaza Milenium mengatakan sudah dua kali melakukan pemutusan arus listrik, dan setelah ramai pemberitaan dilakukan pemutusan arus listrik kembali untuk yang ketiga kalinya kata Evriadi menjelaskan kepada kru media ini.

Meski sudah ditemukan melanggar aturan namun praktik penyelewengan arus listrik sebanyak tiga kali itu, belum cukup untuk menyeret terduga pelaku dihadapan hukum.

Sebanyak puluhan titik markas tambang Bitcoin yang tersebar di Kota Medan dan Deli Serdang diduga kuat telah melakukan pencurian arus listrik dalam pengoperasian tambang bitcoin tersebut.

Tindakan dugaan pencurian arus listrik ini mestinya sudah dapat dikategorikan sebagai pidana korupsi atas adanya oknum petugas PLN yang diduga telah menyalahgunakan jabatan wewenang untuk memfasilitasi dugaan pencurian listrik tersebut.

Pasalnya, dalam catatan kru media ini, setiap adanya ditemukan tambang Bitcoin yang diduga melakukan pencurian arus listrik dan disorot publik, mendadak kabel yang tersambung tersebut tanpa meteran listrik mendadak diputus tanpa sangsi pidana.

Persoalan serupa juga sempat ditemukan mengenai dugaan pencurian arus listrik dalam pengoperasian Tambang Bitcoin di Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan di Jalan Sei Rotan/Jalan Medan Batang Kuis, serta yang berada di Jalan Pendidikan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Namun, pasca disorot publik, tak lama berselang, kabel yang sebelumnya tersambung ke tiang PLN mendadak raib dan rumah yang dijadikan markas Penambang Bitcoin tersebut mendadak sepi tanpa aktivitas.

” Pemasangan arus listrik mereka langsung melalui tiang PLN. Dan langsung diputus akibat ketahuan oleh PLN ” ujar sumber beberapa waktu yang lalu kepada kru media ini.

Berulang kali dipertanyakan persoalan kerugian negara dari aktivitas Tambang Bitcoin tersebut kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, akan tetapi Rahmat memilih bungkam dan tidak mau berkomentar tentang kerugian negara atas dugaan kongkalikong oknum PLN yang disinyalir terlibat dalam penyambungan arus listrik tak resmi itu.

Informasi dihimpun dari sumber media ini yang layak dipercaya yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan, bahwa tambang bitcoin di wilayah Deli Serdang, Kota Medan sekitarnya diduga dikelola oleh nama Big Bos Antoni Sitorus.

” Itu yang dilapangan orang kepercayaannya si Rio dan si Alfian Arianto. Pemilik itu Antoni Sitorus. Dia itu sempat dicari – cari Polisi ” ujarnya seraya mewanti – wanti agar namanya dirahasiakan demi keamanan beberapa waktu lalu kepada kru media ini.

Sebelumnya, kasus serupa sempat mencuat dan ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Sebanyak 10 titik Tambang Bitcoin melakukan pencurian arus listrik dibongkar kala itu.

Diketahui, nama Antoni Sitorus ditetapkan oleh Polda Sumut masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga merugikan negara atas tambang Bitcoin dan pencurian arus listrik pada tahun 2023 lalu. Dalam persidangan di pengadilan terungkap negara telah mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

Dikutip dari keterangan resmi Polda Sumut saat itu, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemburuan terhadap DPO Antoni Sitorus alias AS. Dikutip dari siaran resmi Polda Sumut pada tanggal 20 Januari 2024 lalu.

“Ada 2 yang dijadikan sebagai tersangka dan satu kita terbitkan daftar pencarian orang (DPO) berinisial AS itu sedang dilakukan perburuan. Informasi yang kita terima, AS sebagai pengelola atau pemilik,” kata Polisi saat itu. Namun hingga saat ini, status DPO Antoni Sitorus alias AS tidak diketahui ujung rimbanya hingga terendus kembali mengelola dugaan tambang bitcoin dan pencurian arus listrik disejumlah titik di Kota Medan dan Deli Serdang.

Praktik dugaan pencurian arus listrik untuk pemasok arus ilegal Tambang Bitcoin di sejumlah Kawasan di Daerah Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara terus mendapat sorotan publik

Dugaan penyelewengan arus listrik tersebut untuk kebutuhan Tambang Bitcoin berada di Jalan Setia Budi, Jalan Binjai Km 11 dan 14, Jalan Gaperta, Klambir V dan di Kawasan Jalan Danau Singkarak, Kota Medan.

Selain itu, lokasi selain juga ditemukan di Jalan Setia Budi Pasar II, Jalan Setia Luhur, Jalan Masjid Setia Budi, Jalan Gaperta, Klambir V, Jalan Medan-Binjai, Jalan Swadaya Kampung Lalang, Jalan Jamin Ginting (Dekat simpang tuntungan), juga di daerah Amplas sekitaran SMK Taruna Tekno Nusantara, Kelurahan Tanjung Rejo Sunggal, Jalan Petunia IV.

Amatan wartawan di Rumah Toko (Ruko) yang dijadikan tempat Penambang Bitcoin terdapat kabel besar menjulur panjang dari tiang listrik dan langsung masuk kedalam ruangan ruko tanpa melalui meteran listrik.

Informasi dihimpun, praktik dugaan pencurian arus listrik tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan pencegahan baik dari sisi hukum maupun sangsi dari pihak PLN itu sendiri.

(RED/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tambang Bitcoin Ilegal Menggurita, Polisi dan PLN Dipertanyakan: Lalai atau Tutup Mata?

17 April 2026 - 10:23 WIB

PLN Sunggal Putus Listrik Ketiga Kali, Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal Disorot Warga

14 April 2026 - 17:42 WIB

PLN Sunggal Angkat Bicara: Dua Kali Putus Listrik, Aktivitas Diduga Tambang Bitcoin Masih Misterius

13 April 2026 - 22:27 WIB

Diduga Sedot Listrik PLN, Aktivitas Tambang Bitcoin di Helvetia Tantang Ketegasan Aparat kepolisian

11 April 2026 - 10:16 WIB

Pergantian Pengelola, Aktivitas Gudang Solar Diduga Ilegal Justru Meningkat

11 April 2026 - 09:18 WIB

Trending di Ilegal