Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

HUKUM

Diduga Dibawa Tanpa Izin, Bayi 4 Bulan Hilang dari Pelukan Ibunya di Tangerang

badge-check


					Diduga Dibawa Tanpa Izin, Bayi 4 Bulan Hilang dari Pelukan Ibunya di Tangerang Perbesar

Bedahkasus.com, Tangerang — Seorang ibu rumah tangga berinisial YL harus menahan kesedihan setelah terpisah dari bayinya yang baru berusia empat bulan di Jalan Tanah Tinggi, Kelurahan Tanah Tinggi 12, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat,” Sabtu (28/02/2026).

Peristiwa tersebut, menurut penuturan YL kepada jurnalis saat diwawancarai, diduga terjadi akibat tindakan seorang perempuan berinisial YB, yang merupakan tante dari keluarga suaminya inisial (DB)

YL menceritakan bahwa awalnya YB tinggal di rumah mereka selama beberapa bulan. Saat itu, YB tidak kunjung kembali ke kampung halamannya dengan alasan menunggu kelahiran anak YL, yang merupakan istri dari ponakan dalam keluarga suaminya yang bernama inisial DB.

“Awalnya dia tinggal di rumah kami, katanya mau menunggu saya melahirkan,” ujar YL saat diwawancarai. Seiring berjalannya waktu, YL pun melahirkan dan mulai kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

Namun suatu hari, YB meminta izin kepada YL untuk membawa bayinya berjalan-jalan di sekitar daerah Tangerang. YL tidak menaruh curiga dan mengizinkan hal tersebut. Akan tetapi, kejadian yang terjadi kemudian jauh dari yang diharapkan.

Saat YL pulang kerja, ia terkejut karena bayinya belum juga kembali ke rumah. “Saya kaget, anak saya tidak ada di rumah dan tidak kunjung pulang,” kata YL dengan suara terbata.

Merasa khawatir, YL segera mencari keberadaan bayinya. Ia kemudian menemui pemilik kos tempat mereka tinggal untuk menanyakan apakah mengetahui keberadaan anaknya.

Menurut keterangan pemilik kos, kunci rumah YL sebelumnya telah dititipkan oleh YB kepada pemilik kos tersebut.
Setelah itu, YL mencoba menghubungi YB melalui telepon untuk menanyakan keberadaan bayinya.

Dari percakapan tersebut, YL mengetahui bahwa bayinya telah dibawa oleh YB ke daerah Pematangsiantar tanpa sepengetahuan atau izin darinya.

Tidak hanya itu, YL juga mengungkapkan bahwa setelah bayinya dibawa pergi, suaminya yang berinisial DB ikut meninggalkan rumah tanpa memberi kabar atau izin. YL menduga adanya kesepakatan antara YB dan DB suaminya terkait peristiwa tersebut.

“Saya kecewa sekali dengan apa yang mereka lakukan. Saya selama ini berjuang sendiri mencari nafkah, tapi kenapa hal ini terjadi pada saya,” ujar YL sambil menahan tangis saat menceritakan kejadian tersebut.

Saat ini, YL mengaku tidak bisa berbuat banyak selain berharap bayinya dapat segera kembali ke pelukannya. Ia juga berharap keadilan dapat berpihak kepadanya.

YL menegaskan bahwa jika bayinya tidak segera dikembalikan oleh DB dalam waktu 2×24 jam, ia akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.“Saya hanya ingin anak saya kembali,” tutupnya dengan penuh harap.

Lanjutnya, Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni YB dan SB, masih akan diupayakan untuk dikonfirmasi dan dimintai klarifikasi oleh media ini guna mendapatkan keterangan berimbang terkait peristiwa tersebut.

Secara Terpisah, media ini juga akan berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat agar peristiwa tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diduga Coba Kelabui Polisi, Sejumlah Remaja Kena Tilang Saat Razia di Bundaran Pangururan

27 Juni 2026 - 22:47 WIB

Trending di HUKUM