Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Diduga Dibawa Tanpa Izin, Bayi 4 Bulan Hilang dari Pelukan Ibunya di Tangerang

badge-check


					Diduga Dibawa Tanpa Izin, Bayi 4 Bulan Hilang dari Pelukan Ibunya di Tangerang Perbesar

Bedahkasus.com, Tangerang — Seorang ibu rumah tangga berinisial YL harus menahan kesedihan setelah terpisah dari bayinya yang baru berusia empat bulan di Jalan Tanah Tinggi, Kelurahan Tanah Tinggi 12, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat,” Sabtu (28/02/2026).

Peristiwa tersebut, menurut penuturan YL kepada jurnalis saat diwawancarai, diduga terjadi akibat tindakan seorang perempuan berinisial YB, yang merupakan tante dari keluarga suaminya inisial (DB)

YL menceritakan bahwa awalnya YB tinggal di rumah mereka selama beberapa bulan. Saat itu, YB tidak kunjung kembali ke kampung halamannya dengan alasan menunggu kelahiran anak YL, yang merupakan istri dari ponakan dalam keluarga suaminya yang bernama inisial DB.

“Awalnya dia tinggal di rumah kami, katanya mau menunggu saya melahirkan,” ujar YL saat diwawancarai. Seiring berjalannya waktu, YL pun melahirkan dan mulai kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

Namun suatu hari, YB meminta izin kepada YL untuk membawa bayinya berjalan-jalan di sekitar daerah Tangerang. YL tidak menaruh curiga dan mengizinkan hal tersebut. Akan tetapi, kejadian yang terjadi kemudian jauh dari yang diharapkan.

Saat YL pulang kerja, ia terkejut karena bayinya belum juga kembali ke rumah. “Saya kaget, anak saya tidak ada di rumah dan tidak kunjung pulang,” kata YL dengan suara terbata.

Merasa khawatir, YL segera mencari keberadaan bayinya. Ia kemudian menemui pemilik kos tempat mereka tinggal untuk menanyakan apakah mengetahui keberadaan anaknya.

Menurut keterangan pemilik kos, kunci rumah YL sebelumnya telah dititipkan oleh YB kepada pemilik kos tersebut.
Setelah itu, YL mencoba menghubungi YB melalui telepon untuk menanyakan keberadaan bayinya.

Dari percakapan tersebut, YL mengetahui bahwa bayinya telah dibawa oleh YB ke daerah Pematangsiantar tanpa sepengetahuan atau izin darinya.

Tidak hanya itu, YL juga mengungkapkan bahwa setelah bayinya dibawa pergi, suaminya yang berinisial DB ikut meninggalkan rumah tanpa memberi kabar atau izin. YL menduga adanya kesepakatan antara YB dan DB suaminya terkait peristiwa tersebut.

“Saya kecewa sekali dengan apa yang mereka lakukan. Saya selama ini berjuang sendiri mencari nafkah, tapi kenapa hal ini terjadi pada saya,” ujar YL sambil menahan tangis saat menceritakan kejadian tersebut.

Saat ini, YL mengaku tidak bisa berbuat banyak selain berharap bayinya dapat segera kembali ke pelukannya. Ia juga berharap keadilan dapat berpihak kepadanya.

YL menegaskan bahwa jika bayinya tidak segera dikembalikan oleh DB dalam waktu 2×24 jam, ia akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.“Saya hanya ingin anak saya kembali,” tutupnya dengan penuh harap.

Lanjutnya, Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni YB dan SB, masih akan diupayakan untuk dikonfirmasi dan dimintai klarifikasi oleh media ini guna mendapatkan keterangan berimbang terkait peristiwa tersebut.

Secara Terpisah, media ini juga akan berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat agar peristiwa tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM