Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Patroli Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Cegah Tawuran di Koja, Tiga Pelaku Diamankan Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi Babinsa Koramil 08/Duren Sawit Gelar Patroli dan Siskamling Keliling Bersama Komponen Masyarakat Kodim 0504/Jakarta Selatan Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Bersama Masyarakat Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Pemerintah

Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ”

badge-check


					Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ” Perbesar

Bedahkasus.com,Samosir– Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin pagi (4/8/25), saat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan dalam rangkaian apel gabungan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan staf.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat, seraya mengajak mereka untuk memaknai momen ini sebagai hasil perjuangan yang panjang dan layak dibanggakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat kepada 141 PPPK yang hari ini resmi menerima SK. Ini adalah buah dari proses seleksi yang panjang, penuh perjuangan, dan tentu menjadi momen yang membahagiakan bagi saudara-saudara dan keluarga,” ujar Vandiko.

Dari total 141 orang yang diangkat, terdiri atas 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidik, dan 7 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Vandiko menekankan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara ketat, murni, dan transparan. Oleh karena itu, ia berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

> “Menjadi ASN adalah pilihan, bukan paksaan. Karena itu, mari kita bekerja secara profesional, penuh semangat, dan terus berinovasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung proses adaptasi para PPPK, Bupati juga menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk memberikan bimbingan dan pendampingan, agar para pegawai baru ini bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara optimal.

Penyerahan SK PPPK ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil perjuangan para peserta seleksi, tetapi juga merupakan awal dari pengabdian mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Samosir.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi

14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Dijual Dulu, Dikembalikan Kemudian: Apakah Aset Negara Bisa “Disulap” Seolah Tak Pernah Hilang?

11 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

10 Juni 2026 - 10:29 WIB

Ketua FKDM Pastikan Tangsel Aman, Warga Diimbau Bijak Sikapi Informasi

28 Mei 2026 - 19:13 WIB

Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

28 Mei 2026 - 15:58 WIB

Trending di Pemerintah