Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya.. Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan Alvonso Manihuruk S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan Aktivitas Perjudian Beroperasi di Deli Serdang Mendapat Lisensi Khusus dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana ? Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sei Semayang Kembali Disoal, Bau Menyengat Mengganggu Aktivitas Belajar Sekolah

Pemerintah

Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ”

badge-check


					Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ” Perbesar

Bedahkasus.com,Samosir– Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin pagi (4/8/25), saat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan dalam rangkaian apel gabungan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan staf.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat, seraya mengajak mereka untuk memaknai momen ini sebagai hasil perjuangan yang panjang dan layak dibanggakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat kepada 141 PPPK yang hari ini resmi menerima SK. Ini adalah buah dari proses seleksi yang panjang, penuh perjuangan, dan tentu menjadi momen yang membahagiakan bagi saudara-saudara dan keluarga,” ujar Vandiko.

Dari total 141 orang yang diangkat, terdiri atas 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidik, dan 7 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Vandiko menekankan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara ketat, murni, dan transparan. Oleh karena itu, ia berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

> “Menjadi ASN adalah pilihan, bukan paksaan. Karena itu, mari kita bekerja secara profesional, penuh semangat, dan terus berinovasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung proses adaptasi para PPPK, Bupati juga menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk memberikan bimbingan dan pendampingan, agar para pegawai baru ini bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara optimal.

Penyerahan SK PPPK ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil perjuangan para peserta seleksi, tetapi juga merupakan awal dari pengabdian mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Samosir.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir

28 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Lapor Bapak/Ibu Pemkab Samosir! Rumah Sudah Dibangun, Rp8 Juta Masih “OTW”?

26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Direktur RSUD Samosir, Rp2,67 Miliar Sudah Berdiri: yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

26 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintah