Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan Kajatisu dan KNPI Sumut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sumatera Utara Bersih dari Korupsi Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

Pemerintah

Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ”

badge-check


					Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ” Perbesar

Bedahkasus.com,Samosir– Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin pagi (4/8/25), saat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan dalam rangkaian apel gabungan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan staf.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat, seraya mengajak mereka untuk memaknai momen ini sebagai hasil perjuangan yang panjang dan layak dibanggakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat kepada 141 PPPK yang hari ini resmi menerima SK. Ini adalah buah dari proses seleksi yang panjang, penuh perjuangan, dan tentu menjadi momen yang membahagiakan bagi saudara-saudara dan keluarga,” ujar Vandiko.

Dari total 141 orang yang diangkat, terdiri atas 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidik, dan 7 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Vandiko menekankan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara ketat, murni, dan transparan. Oleh karena itu, ia berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

> “Menjadi ASN adalah pilihan, bukan paksaan. Karena itu, mari kita bekerja secara profesional, penuh semangat, dan terus berinovasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung proses adaptasi para PPPK, Bupati juga menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk memberikan bimbingan dan pendampingan, agar para pegawai baru ini bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara optimal.

Penyerahan SK PPPK ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil perjuangan para peserta seleksi, tetapi juga merupakan awal dari pengabdian mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Samosir.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pegadaian Kanwil 1 Medan Fasilitasi 250 Pemudik Lebaran Lewat Program TJSL

17 Maret 2026 - 14:13 WIB

Ketua MPSU Mulya Koto Apresiasi Respons Cepat Satpol PP dan Dinsos Kota Medan Amankan ODGJ

11 Maret 2026 - 17:47 WIB

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

2 Maret 2026 - 11:39 WIB

Samosir Ukir Prestasi Nasional, Satu-Satunya Daerah di Sumut Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026

26 Februari 2026 - 07:33 WIB

HUT ke-22 Samosir Siap Digelar Meriah, Musisi Nasional dan Lokal Turut Ambil Bagian

25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Pemerintah