Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara

Pemerintah

Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ”

badge-check


					Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ” Perbesar

Bedahkasus.com,Samosir– Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin pagi (4/8/25), saat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan dalam rangkaian apel gabungan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan staf.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat, seraya mengajak mereka untuk memaknai momen ini sebagai hasil perjuangan yang panjang dan layak dibanggakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat kepada 141 PPPK yang hari ini resmi menerima SK. Ini adalah buah dari proses seleksi yang panjang, penuh perjuangan, dan tentu menjadi momen yang membahagiakan bagi saudara-saudara dan keluarga,” ujar Vandiko.

Dari total 141 orang yang diangkat, terdiri atas 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidik, dan 7 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Vandiko menekankan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara ketat, murni, dan transparan. Oleh karena itu, ia berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

> “Menjadi ASN adalah pilihan, bukan paksaan. Karena itu, mari kita bekerja secara profesional, penuh semangat, dan terus berinovasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung proses adaptasi para PPPK, Bupati juga menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk memberikan bimbingan dan pendampingan, agar para pegawai baru ini bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara optimal.

Penyerahan SK PPPK ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil perjuangan para peserta seleksi, tetapi juga merupakan awal dari pengabdian mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Samosir.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peresmian Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD dr. Hadrianus Sinaga Resmi Digelar

10 Desember 2025 - 10:53 WIB

Program unggulan daerah, Pemkab Samosir Hadirkan Harapan Baru bagi UMKM Lewat Subsidi Bunga

8 Desember 2025 - 21:38 WIB

BMKG Imbau Warga Sumatera Utara Waspada Cuaca Ekstrem 8–15 Desember 2025

8 Desember 2025 - 21:31 WIB

Daerah Terdampak Bencana, Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bersama Berbagai Unsur Masyarakat

6 Desember 2025 - 13:35 WIB

Warga Jl. Budi Kemasyarakatan Keluhkan Tumpukan Sampah Menggunung, Akses Jalan Terganggu dan Timbulkan Bau Busuk

5 Desember 2025 - 09:16 WIB

Trending di Pemerintah