Bedahkasus.com, Nias Selatan – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Ia menyatakan bahwa langkah tegas akan diambil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, “(01/12/2025).
Menurutnya, salah satu persoalan yang paling menonjol saat ini adalah indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Laporan dugaan korupsi Dana Desa dikabarkan sudah menumpuk dan diprediksi mencapai ratusan pengaduan dari masyarakat.
“Saya sangat terinspirasi untuk memberantas korupsi. Secara hati nurani, saya 100 persen tidak akan mentolerir tindakan korupsi,” tegas Bupati Sokhiatulo Laia.
Ia mengungkapkan telah memerintahkan SKPD terkait untuk bergerak cepat menyelesaikan berbagai kasus Dana Desa di Nias Selatan. Tidak hanya itu, Bupati juga menekankan bahwa bagi desa yang terindikasi kuat melakukan korupsi, kepala desanya akan diberhentikan, dan pencairan Dana Desa akan ditunda sementara untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Bupati Sokhiatulo Laia menambahkan bahwa oknum kepala desa yang terbukti melakukan penyelewengan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa akan dilimpahkan kepada penegak hukum demi memberikan efek jera. Ia menegaskan bahwa indikasi korupsi di SKPD lainnya juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda audiensi LSM KPK RI DPC Nias Selatan yang digelar di Pendopo Bupati Nias Selatan, Jalan Pancasila No. 01. Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengharapkan adanya kerja sama dan dukungan dari LSM serta insan pers untuk bersinergi memberantas korupsi demi mewujudkan Nias Selatan yang lebih baik ke depan.
Ketua DPC LSM KPK RI Nias Selatan, Satulo Tafonao, bersama sejumlah rekan dari berbagai media, turut menyampaikan masukan terkait upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut. Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang diberikan. “Semua masukan tersebut merupakan wujud kemitraan dalam memajukan Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya.
(Riswan/tim).











