Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Sergai Bentuk Tim Khusus Antisipasi Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Laksanakan Patroli Malam dan Pengecekan Lokasi LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa Kesembuhan

HUKUM

Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

badge-check


					Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Terkait laporan pengaduan wartawan, MRH ke Bidang Propam Polda Sumut, memasuki babak baru dan sedang diproses,” Rabu (29/10/2025).

Kini, laporan pengaduan tersebut mendapat respon cepat oleh personel penyidik Bid Propam Polda Sumut, sesuai laporan pengaduan Surat Penerimaan Surat Pengaduam Propam, Nomor SPSP2/198/X/2025/SUBBAGYANDUAN, tanggal 15 Oktober 2025. Terlapor Kompol DS selaku Kapolsek Patumbak beserta personel yang melakukan PAM tanggal 6 Oktober 2025.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum wartawan, Riki Irawan SH, MH, kepada wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Dijelaskannya, terkait laporan wartawan, M Rasyid Hasibuan ke Bid Propam Polda Sumut, sudah diproses oleh Unit Binpam, Subdit Paminal, Bid Popam Polda Sumut.

“Alhamdulillah, besok pagi pelapor diminta diwawancara atau di BAP (Berita Acara Perkara) sama 2 saksi di Subdit ini,” ungkap Riki di Mapolda Sumut.

Sebelumnya, Puluhan wartawan/jurnalis kepolisian menggelar aksi demonstrasi di Mapoldasu, Jalan SM Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam tuntutan aksi damai tersebut menyatakan yakni, (1) Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025), (2) Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan (3) Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungjawab moral dan profesiinal atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Elin Syahputra mengatakan agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan

2 November 2025 - 08:42 WIB

Sinergitas TNI-POLRI dan Basarnas Sukses Temukan Jenazah Nelayan Hilang di Perairan Desa Sentang, Teluk Mengkudu

31 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Polres Tapanuli Utara Akhirnya Tetapkan SS Dalam SP2HP Diduga Oknum Kepsek Jadi Tersangka Dalam Perkara Percabulan Anak Dibawah Umur

31 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Sarankan Korban Penganiayaan Lapor Propam Usai Melapor di Polsek Muara Batang Gadis Tak Diproses

29 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Kepolisian Dituding “Takut” Terhadap Bandar Togel AJ, AKP Budiman Simanjuntak : Kita Tindak !

29 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Trending di HUKUM