Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua Sentosa Satya : Supplier Pipa Baja Industri di Indonesia Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai Program Jaga Desa Diperkuat, Kejaksaan Gandeng ABPEDNAS Kawal Dana Desa Angin Segar untuk Petani, Rp 4,7 Miliar Digelontorkan, 120 Hektare Sawah di Nainggolan Segera Dialiri Air Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

HUKUM

Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

badge-check


					Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Terkait laporan pengaduan wartawan, MRH ke Bidang Propam Polda Sumut, memasuki babak baru dan sedang diproses,” Rabu (29/10/2025).

Kini, laporan pengaduan tersebut mendapat respon cepat oleh personel penyidik Bid Propam Polda Sumut, sesuai laporan pengaduan Surat Penerimaan Surat Pengaduam Propam, Nomor SPSP2/198/X/2025/SUBBAGYANDUAN, tanggal 15 Oktober 2025. Terlapor Kompol DS selaku Kapolsek Patumbak beserta personel yang melakukan PAM tanggal 6 Oktober 2025.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum wartawan, Riki Irawan SH, MH, kepada wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Dijelaskannya, terkait laporan wartawan, M Rasyid Hasibuan ke Bid Propam Polda Sumut, sudah diproses oleh Unit Binpam, Subdit Paminal, Bid Popam Polda Sumut.

“Alhamdulillah, besok pagi pelapor diminta diwawancara atau di BAP (Berita Acara Perkara) sama 2 saksi di Subdit ini,” ungkap Riki di Mapolda Sumut.

Sebelumnya, Puluhan wartawan/jurnalis kepolisian menggelar aksi demonstrasi di Mapoldasu, Jalan SM Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam tuntutan aksi damai tersebut menyatakan yakni, (1) Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025), (2) Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan (3) Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungjawab moral dan profesiinal atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Elin Syahputra mengatakan agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua

16 Februari 2026 - 02:14 WIB

Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

12 Februari 2026 - 15:11 WIB

Jejak Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tanah Garapan, Warga Khawatir Ancaman Kebakaran

10 Februari 2026 - 20:33 WIB

Diduga Ada Praktik Oplosan Gas Subsidi di Labuhan Deli, Aktivitas Gudang Tertutup Picu Kecurigaan Warga

9 Februari 2026 - 20:30 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

9 Februari 2026 - 15:52 WIB

Trending di HUKUM