Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Bandar Judi Togel Raup Keutungan Diatas Derita Masyarakat, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho Sebagai Pelindung? Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Kian Disorot, Oknum Polisi HS Berpangkat Brigadir Bertugas di Krimum Polda Sumut Disebut Terlibat Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Patroli/Siskamling Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Kegiatan Masyarakat, 8.095 Personel Gabungan Disiapkan

Pendidikan

Bandar Judi Togel Raup Keutungan Diatas Derita Masyarakat, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho Sebagai Pelindung?

badge-check


					Bandar Judi Togel Raup Keutungan Diatas Derita Masyarakat, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho Sebagai Pelindung? Perbesar

Bedahkasus.com, Humbahas – Ditengah situasi ekonomi masyarakat melemah ditemukan peredaran judi Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara (Sumut) bebas tanpa penindakan hukum.

Parahnya, praktik ilegal tersebut ditemukan pada saat warga tengah beruforia menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 81.

Praktik yang bertentangan dengan hukum tersebut secara masif terjadi secara terang – terangan.

Dua sisi yang bertolak belakang dari dampak pembiaran judi togel ini kian disorot, yakni terduga bandar meraup keuntungan yang fantastis dari hasil pembodohan terhadap masyarakat dengan iming – iming hadiah dari tebakan angka (judi togel) tersebut, sementara masyarakat secara tidak langsung dijajah dan dijadikan sapi perahan.

Sepanjang penelusuran Redaksi, tak ada seorangpun yang kaya raya akibat menang bermain judi. Sementara itu, sebaliknya terjadi, kepada terduga bandar judi, sudah dipastikan setiap tahun mampu menimbun aset hingga miliaran rupiah hasil dari “rampokan” berkedok tebak angka. Bahkan desas desus di tengah masyarakat di Kabupaten Humbahas sudah menjadi rahasia umum jika ada sesosok oknum mampu mencalonkan diri sebagai Caleg dengan modal dari hasil bandar perjudian.

Lantas muncul pertanyaan publik tentang peran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Humbahas yang terkesan mati suri itu.

Dimana peran Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho mengenai maraknya fenomena pembodohan lewat judi tebak angka tersebut?

Apakah benar Kepolisian setempat telah mendapatkan keuntungan dari peredaran judi togel di Kabupaten Humbahas sehingga pembodohan terhadap masyarakat itu dibiarkan berlarut larut?

Informasi dihimpun, perjudian togel di Kabupaten Humbahas aktor utamanya berinisial nama To_ny alias Lumban alias Batu. To_ny merupakan seorang ketua organisasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Praktik yang bertentangan dengan hukum tersebut sangat terorganisir. Jika To_ny alias Lumban alias Batu bertindak sebagai pemodal dan P. Munte disebut – sebut bertindak untuk mengutip seluruh hasil jarahan kemenangan dari hasil penjualan kupon nomor tebak angka.

Pola yang digunakan oleh terduga bandar togel To_ny alias Lumban alias Batu yang dimotori P. Munte juga sangat rapi. Untuk
Kecamatan Pakkat, P Munte menempatkan seorang koordinator berinisial nama H.Purba. Untuk daerah Kecamatan Parlilitan terduga bandar menempatkan salah satu orang koordinatornya berinisial nama Robin.T

Praktik ilegal judi togel sudah merambah memasuki Kecamatan Paranginan, Onan Ganjang, Dolok Sanggul, Pollung, Tarabintang, Sijama Polang, dan Kecamatan Parlilitan.

Disebutkan oleh sumber, bahwa tugas koordinator mengutip uang masyarakat yang telah terkumpul puluhan juta rupiah dari hasil penjualan kupon judi togel.

” Tiap Kecamatan ada satu koordinator yang mengatur seluruh Juru Tulis (Jurtul). Namun yang mengatur setoran uang keamanan tetap si PM (Pasu Munte-red) ” ujar sumber yang enggan dicatut identitasnya demi alasan keamanan, Jumat (14/08/2026).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho dalam pesan resmi, akan tetapi Adi Nugroho belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diturunkan oleh redaksi.

Sementara itu, dalam satu kesempatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan agar jajarannya melakukan penindakan terhadap peredaran perjudian tanpa pandang bulu.

Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menyikat habis dan menindak tegas segala bentuk perjudian baik konvensional (darat) maupun online. Kapolri juga mengancam akan mencopot pejabat hingga tingkat Kapolda yang terbukti terlibat atau membekingi praktik haram tersebut kata dia sebagaimana dikutip Media ini.

Publik kini menanti, benarkah penegasan tersebut masih berlaku ditengah maraknya peredaran judi togel di Kabupaten Humbahas saat ini?

Padahal jelas dalam perintah perundang undangan yang mengatur tentang perjudian dan sanksi hukum bagi pelanggar sebagaimana dalam KUHP Lama (UU No.7 Tahun 1974) pasal 303. Dalam KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023) pasal 426 dan 427, dengan sanksi: Penyelenggara judi terancam pidana penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp. 2 miliar, pemain judi terancam pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp. 50 juta.

(Red/Bersambung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Kian Disorot, Oknum Polisi HS Berpangkat Brigadir Bertugas di Krimum Polda Sumut Disebut Terlibat

14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Patroli/Siskamling

14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Seru-seruan, Talent Jaya Sinema Gelar Nobar Sinetron “Terikat Janji”

5 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Proyek Jalan Tol dan Gorong-Gorong: Memilih Spesifikasi yang Tepat untuk Beban Lalu Lintas Tinggi

22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Trending di Pendidikan