Bedahkasus.com, Binjai – Markas perjudian meja ikan – ikan ditemukan di Jalan Ade Irma Suryani Wilayah Hukum Polres Binjai, Polda Sumatera Utara (Sumut). Terduga bandar diketahui berinisial AK yang disebut – sebut mampu mengotak atik aturan hukum yang berlaku.
Terbukti, penelusuran wartawan pada hari Selasa (15/04/2025) perjudian tersebut masih ramai dikunjungi penikmat judi yang merasa nyaman dan aman dari bidikan Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, puluhan mesin ikan – ikan beroperasi dikawal oleh oknum berseragam cokelat.
Informasi dihimpun dari sumber terpercaya, aktivitas perjudian di lokasi ini sempat ditutup. Namun, hanya saja hanya hitungan hari sudah dibuka kembali.
Warga sekitar berinisial nama BJU menuturkan bahwa marak aksi kejahatan terjadi diwilayah mereka dampak dari bebasnya perjudian beroperasi 24 jam nonstop.
“Kami warga sangat kwatir ada lokasi perjudian disini bang tak tau kami warga mana saja berdatangan kesini untuk bermain judi, kenapa tak digrebek apa kepolisian tak tahu ada judi disini,” sebutnya warga yang enggan dicatut namanya itu, Senin (14/04).
Keresahan warga semakin memuncak atas dampak bebasnya perjudian beroperasi mulai dari maling – maling kecil yang kian meresahkan. Tidak hanya itu, dilokasi tersebut juga disinyalir menjadi sarang dari transaksi narkotika.
Saat dilokasi, ditemui seorang wanita muda yang menguatkan informasi yang dihimpun dari warga mengatakan puluhan mesin judi tersebut milik AK tuturnya.
Wanita berparas cantik itu juga turut membeberkan bahwa bagian pengawas diatur oleh seorang bernama Budi ujarnya.
Sementara itu, kru awak media masih berupaya memintai tanggapan Kapolres Binjai Bambang C Utomo guna mengetahui perihal maraknya praktik perjudian diwilayah kerjanya itu.
(Tim).