Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham 2024, Entry Meeting Digelar di Kanwil Kemenkum Sumut

badge-check


					BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham 2024, Entry Meeting Digelar di Kanwil Kemenkum Sumut Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Entry Meeting bersama satuan kerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Senin (13/04/25).

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Bapak Cahyo Nurhadi, beserta tim. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 5 tahun berturut-turut, dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui kerja sama yang baik dalam pemeriksaan tahun ini.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Cahyo Nurhadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Adapun fokus pemeriksaan meliputi pengujian terhadap saldo akun-akun dalam neraca serta transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), termasuk kas, persediaan, aset tetap, aset lainnya, kewajiban jangka pendek, serta belanja barang dan belanja modal,” ungkap Cahyo selaku Ketua Tim BPK RI.

Rangkaian pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 21 April 2025 dengan satuan kerja yang menjadi objek pemeriksaan, antara lain: Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lapas Kelas IIA Binjai, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, dan Lapas Kelas III Pangururan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Sumatera Utara atau yang mewakili, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, serta para Kepala UPT di bawah Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sumatera Utara.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan