Bedahkasus.com, Samosir – Polemik pembatasan akses wartawan saat meliput Festival Tao Toba Jou-Jou 2026 di Waterfront City Pangururan, pada Sabtu (8/8/26), kini tidak hanya menjadi sorotan organisasi pers.
Suara masyarakat yang peduli terhadap dunia pemberitaan di Kabupaten Samosir turut mencuat,Senin (10/8/26).
Boris Situmorang, masyarakat sekaligus pegiat media sosial, mempertanyakan dasar aturan panitia maupun Event Organizer (EO) yang membatasi wartawan melakukan dokumentasi di sekitar area panggung.
“Kalau memang wartawan wajib terdaftar dan menggunakan badge, apa dasar aturannya?
Mengapa tidak disampaikan sejak awal kepada media?” ujar Boris.
Menurutnya, pembatasan demi keamanan dapat dipahami.Namun, aturan harus jelas, transparan dan diberlakukan secara sama.
“Jangan sampai wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik justru dibatasi, sementara pihak lain diperbolehkan mengambil dokumentasi. Ini yang perlu dijelaskan,” tegasnya.
Boris menilai persoalan tersebut bukan semata-mata kepentingan wartawan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat memperoleh informasi.
“Wartawan adalah penyambung informasi kepada publik.Karena itu, mekanisme akses media harus jelas dan jangan sampai menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda,” pungkasnya.
Masyarakat Samosir berharap panitia dan EO segera memberikan penjelasan terkait aturan akses media serta menjadikan persoalan tersebut sebagai evaluasi agar peliputan kegiatan publik ke depan berlangsung lebih terbuka dan profesional.(Tim)










