Bedahkasus.com, Samosir – Awalnya hanya menjadi perbincangan di tengah masyarakat atas persoalan dugaan pengadaan Pin Emas DPRD dan kegiatan Bimtek kemudian dilaporkan dan mendapat perhatian aparat penegak hukum,Rabu (5/8/26).
Namun, setelah proses berjalan, warga kini justru bertanya: sampai di mana ujungnya?
Di salah satu warung di Kecamatan Pangururan, Heppy, seorang pedagang, mengaku hanya ingin mengetahui hasil akhir dari hal tersebut.
“Kalau memang sudah diperiksa, kami ingin tahu juga hasilnya. Kalau salah,tangkap lah. Kalau tidak, ya bilang juga lah,kan sama juga nya kayak berobat itu, setelah dicek jadi tau apa sakit nya,” ujarnya.Senin (3/8/26).
Keresahan serupa disampaikan Lena S. Menurutnya, masyarakat hanya berharap hukum berjalan adil, transparan dan tidak tebang pilih.
“Kalau salah, proseslah. Kalau tidak, bilang juga. Kami cuma ingin hukum itu adil dan jelas,” katanya.
Sebelumnya, Polres Samosir melalui Tipikor menyebut laporan masih dalam tahap TELAAH.
Sementara Kejaksaan Negeri Samosir menyatakan Puldata dan Pulbaket terkait dugaan Bimtek TA 2025, Pin Emas DPRD TA 2025, serta rehabilitasi Gedung DPRD TA 2024 masih berjalan.
Kini perhatian publik kembali tertuju pada aparat penegak hukum: apakah proses ini akan berujung pada kepastian, atau kembali sunyi tanpa kabar?
(Tim).










