Bedahkasus.com, Samosir– Aksi Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPN SPASI), Rabu (29/7/26) di Depan Kantor KPK RI, menyoroti proses hukum terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung.
SPASI mendesak agar proses hukum dilakukan secara independen, transparan dan tanpa intervensi. Setiap pihak yang berdasarkan bukti diduga terlibat, diminta diperiksa secara profesional tanpa melihat jabatan maupun latar belakangnya.
Nelson Simanjuntak, salah satu peserta aksi, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menegaskan bahwa perkara yang menyentuh aparat penegak hukum harus dikawal secara serius.
“Jangan berhenti pada satu nama jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya pihak lain yang diduga terlibat. Semua harus dibuka secara terang dan diproses sesuai hukum,” tegas Nelson kepada awak media.
Menurutnya, penegakan hukum harus menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan di depan hukum.
“Jangan ada intervensi dan jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
SPASI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.(Rps).










