Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel Rapat Paripurna DPRD Samosir Tak Sesuai Jadwal, Publik Pertanyakan Kesiapan Agenda Penting Daerah Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain jemput Aspirasi masyarakat Dapil III Melalui Reses Diduga Kurang Konsentrasi, truk Box tabrak dua dump truk yang Sedang Antre Solar di Jalan Medan–Tebing Tinggi

HUKUM

Nelson Simanjuntak Ingatkan Aparat, Penegakan Hukum Tak Boleh Lepas dari Fakta

badge-check


					Nelson Simanjuntak Ingatkan Aparat, Penegakan Hukum Tak Boleh Lepas dari Fakta Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Menanggapi berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan polemik pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Samosir, Nelson Simanjuntak menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, Senin (27/7/2026).

Menurut Nelson, setiap dugaan tindak pidana tidak dapat dibangun hanya berdasarkan opini, asumsi, maupun desakan publik.

Proses hukum harus didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh melalui penyelidikan dan didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

“Penegakan hukum harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh bertumpu pada asumsi ataupun opini semata.

Penyidik wajib bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan serta didukung minimal dua alat bukti yang sah.

Dengan demikian, setiap keputusan hukum memiliki kepastian, menjunjung asas keadilan, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Nelson Simanjuntak melalui sambungan telepon kepada awak media, Minggu (26/7/26).

Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut berlaku terhadap seluruh perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum, tanpa membedakan siapa pihak yang dilaporkan maupun besarnya perhatian masyarakat terhadap suatu perkara.

Nelson juga berharap seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polres, Polda, Mabes Polri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung, tetap menjaga profesionalisme, independensi, objektivitas, dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum yang berlandaskan fakta serta alat bukti yang sah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Samosir Tak Sesuai Jadwal, Publik Pertanyakan Kesiapan Agenda Penting Daerah

27 Juli 2026 - 14:41 WIB

Hoaks Kabar Meninggal Dunia Terbantahkan! Nelson Simanjuntak: Kamaruddin Simanjuntak Sehat dan Masih Beraktivitas

27 Juli 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Etinudi Hulu dan Evi Murni Hulu Minta Publik Hentikan Penyebaran Informasi Tak Terverifikasi

25 Juli 2026 - 11:21 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Togel J. Gultom Disebut Masih Leluasa Jalankan Bisnis Haram di Taput

24 Juli 2026 - 17:36 WIB

Terungkap!!! Oknum Eks Kades Disebut – sebut Timbun BBM Bersubsidi Bekerjasama Dengan Oknum Dinas Loreng Hingga BBM Langka di Sumut

24 Juli 2026 - 12:40 WIB

Trending di HUKUM