Bedahkasus.com, Labuhan Deli – Krisis pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami gejolak ditengah masyarakat. Situasi terkini di daerah Kota Medan dan Deli Serdang sejumlah titik SPBU masih dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat. Antrean mengular itu masih terus berlanjut hingga saat ini, Jumat (17/07/2026).
Disaat yang bersamaan, ditemukan gudang diduga menimbun BBM jenis solar dilahan tanah garapan, tepatnya di Jalan Beringin Raya Pasar X, Dusun.VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Temuan ini tentunya berbanding terbalik dengan realita yang dialami oleh masyarakat. Warga rela mengantre berjam – jam untuk memperoleh BBM bersubsidi, sementara disisi lain ada dugaan oknum mafia migas leluasa melakukan dugaan penimbunan BBM tanpa takut sangsi hukum.
Lokasi gudang berada di Wilayah Hukum (Polres Pelabuhan Belawan) akan tetapi hingga saat ini, gudang dugaan penimbunan BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah tersebut belum ditindak hingga saat ini.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengenai adanya temuan dugaan penimbunan BBM bersubsidi pemerintah di wilayah kerjanya, akan tetapi Agus Purnomo belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan oleh redaksi.
Menurut keterangan warga kepada wartawan menyebutkan bahwa, sebuah gudang tertutup berlapis yang berada di lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah yang besar.
Warga sekitar mengungkapkan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM kerap terjadi dilokasi terlebih di malam hari.
“Gudang itu sudah lama beroperasi. Kami tahu itu tempat penimbunan solar,” ungkap salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Diduga kuat, BBM jenis solar yang masuk kedalam gudang penimbunan merupakan BBM yang disubsidi pemerintah untuk diperjualbelikan kembali. Disinyalir penimbunan tersebut dilakoni demi meraup keuntungan yang besar dari selisih harga BBM subsidi dan non subsidi.
Warga dilokasi menuturkan, gudang – gudang misterius marak di lahan garapan tersebut, dan rata – rata aktivitas disana jarang termonitor oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah setempat, mulai dari izin pergudangan maupun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) ujar warga.
Menurut keterangan warga, gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama inisial TMS serta Cs-nya.
Namun hingga kini, aktivitas gudang tersebut terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Baunya sangat kuat, menyengat hidung. Kami terganggu, apalagi kalau angin kencang,” kata warga lainnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi gudang berada di kawasan padat penduduk serta dekat rumah ibadah, sehingga warga takut potensi kebakaran atau ledakan sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Kalau sampai terbakar, dampaknya bisa ke mana-mana. Rumah warga dekat semua,” tambah warga.
“Kami heran, kenapa bisa aman terus. Katanya ada yang membekingi,” ujar warga.
Masyarakat sekitar mendesak aparat Kepolisian, TNI, serta instansi terkait seperti Pertamina dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penimbunan BBM ilegal ini.
Kru media ini mencoba mengkonfirmasi ke lokasi gudang yang berada di Pasar X, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli ini, akan tetapi kru media ini belum berhasil terhubung akibat pintu gerbang besi yang membubung tinggi selalu tertutup rapat.
Sampai saat ini, kru awak media ini masih berupaya memintai keterangan penanggungjawab pergudangan maupun pemilik gudang mengenai dugaan penyelewengan BBM di areal gudang tersebut (Tim).










