Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejati Sumut dan DJKN Perkuat Sinergi Pemulihan Aset Negara di Sumatera Utara Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon: “Tolong Pak Presiden dan Pak Habiburokhman, Kami Butuh Keadilan!” Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

HUKUM

Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa

badge-check


					Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Gerak cepat jajaran Polsek Muara Batang Gadis akhirnya membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Mencari Hati Giawa berhasil diamankan aparat kepolisian. Sementara, beberapa pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.” Rabu (13/5/2026).

Dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial LB dan EH. Penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku tindak kekerasan tanpa pandang bulu.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim Ipda Budi A. Harahap, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Batang Gadis. Terduga pelaku lainnya sedang kita buru,” terangnya.

Keberhasilan aparat mengamankan para terduga pelaku mendapat apresiasi dari korban, Mencari Hati Giawa. Sebelumnya, korban mengaku merasa terancam karena para pelaku masih bebas berkeliaran pasca kejadian pengeroyokan yang dialaminya.

Giawa menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim beserta jajaran atas langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian.

“Terima kasih banyak kepada Kapolsek melalui Kanit Reskrim dan jajarannya atas keberhasilan mengamankan terduga pelaku. Saya berharap pelaku lainnya juga segera ditangkap,” ujar korban.

Sebelumnya diberitakan, korban Mencari Hati Giawa mengaku kecewa karena laporannya terkait dugaan pengeroyokan sempat belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, korban mengaku telah dua kali menjadi korban pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Peristiwa pertama terjadi pada 5 Oktober 2024, di mana korban diduga dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Saat itu korban mengalami luka lebam dan melapor ke Polsek Muara Batang Gadis dengan nomor laporan:

LP/B/38/X/2024/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

Belum tuntas kasus pertama, korban kembali mengalami pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh delapan orang pelaku. Laporan kedua tercatat dengan nomor:

STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Akibat pengeroyokan terakhir yang terjadi di kawasan Perumahan Divisi IV KBG PT MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, korban mengalami sejumlah luka serius.

“Pinggang kiri saya memar, kepala kanan bengkak, lutut kiri lecet, dan pelipis mata kiri robek sampai harus dijahit tiga jahitan,” ungkap Giawa.

Kini, dengan berhasil diamankannya dua terduga pelaku, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pelaku segera ditangkap agar korban mendapatkan rasa keadilan yang selama ini dinantikan.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Praktisi Hukum Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Tentang Produksi Oli Bekas di Wilkum Polres Binjai

12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Perangkat Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Disebut Jarang Masuk Kantor, Gaji Tetap Lancar Tiap Bulannya, Sugiatno: Cek CCTV Repot Kami Ngeceknya!

11 Mei 2026 - 18:03 WIB

Wajah Penegakan Hukum “Buram” Ditangan Tiga Petinggi Polri Ini, Praktik Perjudian Marak, Petinggi Polresta Deli Serdang Kompak Bungkam!

11 Mei 2026 - 14:40 WIB

Di Era Dua Pimpinan Polda Sumut Ini Ditemukan Dugaan Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin Rugikan Negara Miliaran Rupiah Dengan Perlakuan Yang Berbeda

8 Mei 2026 - 17:14 WIB

Heboh! Diduga Tebang Pilih dan Setoran Fantastis, LPM Maron Tersingkir dari Kelurahan Sei Sikambing C-II

6 Mei 2026 - 10:52 WIB

Trending di HUKUM