Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Di Era Dua Pimpinan Polda Sumut Ini Ditemukan Dugaan Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin Rugikan Negara Miliaran Rupiah Dengan Perlakuan Yang Berbeda Wilkum Polsek Namorambe Ditemukan Markas Perjudian Luput dari Penindakan Hukum Diduga AKP Sukses Sinulingga Main Mata dengan Bandar Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas Korban Patah Kaki, Keluarga Menjerit Biaya Rumah Sakit, Perusahaan dan Supir Diminta Bertanggung Jawab Ditemukan Gudang Pengoplos Oli Bekas Diduga Ilegal di Binjai Rugikan Masyarakat, Polisi Bilang Sudah Tau, Sempat Jadi Mediator ! Heboh! Diduga Tebang Pilih dan Setoran Fantastis, LPM Maron Tersingkir dari Kelurahan Sei Sikambing C-II

Deliserdang

Wilkum Polsek Namorambe Ditemukan Markas Perjudian Luput dari Penindakan Hukum Diduga AKP Sukses Sinulingga Main Mata dengan Bandar

badge-check


					Wilkum Polsek Namorambe Ditemukan Markas Perjudian Luput dari Penindakan Hukum Diduga AKP Sukses Sinulingga Main Mata dengan Bandar Perbesar

Bedahkasus.com, Namorambe – Ditengah Polri berupaya menciptakan situasi yang kondusif di tengah lingkungan masyarakat, ditemukan praktik perjudian terang – terangan melanggar aturan hukum beroperasi di Dusun ll, Desa Tangkahan, di terminal oplet Nitra P25 Namorambe, Desa Namo Landur Kampung Tengah, di sebuah ruko tepat di belakang pos kantor ormas ternama di Namorambe.

Amatan wartawan, situasi pedesaan di Kecamatan Namorambe menjadi sasaran empuk bagi oknum terduga bandar yang diyakini aman dari sorotan publik.

Informasi dihimpun, terduga bandar perjudian dilokasi ini berinisial nama Dedi alias Si alias Tumorang.

” Itu pemiliknya bernama Ded! Situmo-rang, dia menguasai Namorambe dan wilayah Deli Serdang lainnya ” ujar warga yang enggan dibeberkan identitasnya, Jumat (08/05/2026).

Dampak negatif dari kecanduan bermain judi seolah dipandang sebelah mata di Kecamatan Namorambe ini, terbukti dikonfirmasi Kapolsek Namorambe AKP Sukses Sinulingga mengenai masih maraknya perjudian beroperasi di wilayah kerjanya itu memilih bungkam dan tak mau berkomentar lebih.

Meski lokasi telah disampaikan kru media ini, akan tetapi AKP Sukses Sinulingga memilih diam seribu bahasa hingga menimbulkan ragam tanya dikalangan publik tentang komitmennya dalam mengemban tugas menciptakan lingkungan yang aman dan tentram.

Apakah benar AKP Sukses Sinulingga memilih bekerjasama dengan terduga bandar perjudian Ded! Situmo-rang untuk menciptakan kekacauan ditengah masyarakat yang dikenal telah tentram dari gangguan kambtibmas dan mempertaruhkan seragamnya dengan judi?

Atau adanya “siraman rohani” sehingga purak – purak tuli dan seolah tidak mengetahui keadaan ditengah masyarakat yang sengaja “diracuni” terduga bandar dengan iming – iming berharap menang untuk tujuan kaya raya?

Jika benar demikian, maka integritas perwira Polri yang dipercayakan dengan amanah untuk memimpin di Polsek Namorambe itu sedang di uji.

Faktanya, sikap latah bagi oknum pecandu narkoba maupun pecandu perjudian sama – sama menimbulkan kecenderungan yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang sebagai modal untuk bertaruh di arena perjudian.

Dampak negatif ini semakin meluas dan dapat mengancam tatanan sosial apabila tidak disikapi secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Tingginya angka kriminal dalam kasus korban perjudian menambah catatan buruk menyusul belum adanya respon kepolisian setempat dalam memerangi sumber keresahan ditengah masyarakat.

Sebagaimana diutarakan Ibu Rumah Tangga (IRT) beru Tarigan baru – baru ini misalnya. Ibu tersebut mengeluhkan bahwa suaminya kerab pulang larut malam dan betah bertaruh judi hingga lupa akan tugas utamanya memberi nafkah kepada keluarganya.

” Pusing melihat zaman sekarang ini. Entah apa yang mau dicari dari bermain judi itu, main judi terus, lupa keladang, hasil bertani tak pernah lagi disetor kerumah, alasannya macem – macem ” beber br Tarigan kesal tingkah suaminya yang kecanduan bermain judi.

Sementara itu, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat tegas yang menyebutkan agar jajarannya memberantas segala bentuk perjudian online maupun judi offline.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk memberantas praktik judi, khususnya judi online, offline, hingga ke akar-akarnya.

Instruksi ini mencakup penindakan terhadap pemain, bandar, hingga pihak yang membekingi aktivitas terlarang itu.

Dalam arahannya, Pimpinan tertinggi Polri tersebut sudah cukup keras yang meminta anak buahnya untuk mundur jika tidak sanggup memberantas segala aktivitas judi.

Dalam hal ini, Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan agar Propam Polri bertindak untuk mengawasi dan menindak tegas anggota yang terlibat, baik sebagai pemain, membiarkan, atau membekingi praktik judi, dikutip, Jumat (08/05/2026).

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Patah Kaki, Keluarga Menjerit Biaya Rumah Sakit, Perusahaan dan Supir Diminta Bertanggung Jawab

7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Trending di Deliserdang