Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Wujud Nyata Kepedulian, Gereja Methodis II Medan dan Pelajar SMP Berbagi Sukacita di Panti Asuhan Natasya Sumut Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar Brutal di Dini Hari! Peringatan Lase Dikeroyok di Pasar Lau Cih, Diduga Puluhan Pelaku Masih Bebas, Kapolsek Medan Tuntungan Diminta Bertindak Cepat Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis Logistik Sumut Mulai Bangkit, Arus Peti Kemas Tumbuh 5% di Awal 2026 Instalasi Rack Server 45U Haganerack HR4512HD di Kensington Tower Kelapa Gading

HUKUM

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

badge-check


					Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhan Deli – Petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga terkait praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah lokasi bengkel di Jalan Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, “Selasa (17/3/2026).

Kendaraan yang diamankan terdiri dari beberapa unit mobil dengan berbagai jenis dan nomor polisi.

Empat unit kendaraan dengan nomor polisi BK yang turut diamankan yakni BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM. Selain itu, terdapat dua unit truk Hino berkapasitas 5 ton dengan nomor polisi RK 8182 ES dan RK 8128 FC.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu satu unit Toyota Hilux, satu unit Mitsubishi L300, satu unit Toyota Kijang Innova, serta satu unit Toyota Kijang Pick Up.
Seluruh kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM subsidi yang merugikan negara. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.E., M.H., saat dikonfirmasi terkait penggrebekan dugaan aktivitas tersebut belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brutal di Dini Hari! Peringatan Lase Dikeroyok di Pasar Lau Cih, Diduga Puluhan Pelaku Masih Bebas, Kapolsek Medan Tuntungan Diminta Bertindak Cepat

1 Mei 2026 - 20:27 WIB

Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis

30 April 2026 - 14:19 WIB

Oknum PLN Diduga Terlibat Kasus Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Desak PLN Adakan Evaluasi

29 April 2026 - 18:02 WIB

Usai Viral Warga Resah, Dua Orang Pelaku Perjudian “Ditumbalkan” Praktisi Hukum Sumut: Tegakkan Aturan Hukum Tanpa Tebang Pilih

29 April 2026 - 15:07 WIB

Anak 13 Tahun Diduga Diculik di Berastagi Ibu Menangis, Polisi Dituntut Gerak Cepat Tangkap Pelaku!

25 April 2026 - 13:51 WIB

Trending di HUKUM