Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

KEJATISU

Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum

badge-check


					Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum Perbesar

Bedahkasus.com, Jakarta –  Dr.Harli Siregar, H.M.Hum sebagai mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI menerima penghargaan Detikcom Award sebagai “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum” yg diselenggarakan di Westin Hotel Jakarta selasa 25/11/2025..

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan karena Detikcom menilai selama Harli berkiprah sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai macam upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Kejaksaan Agung Republik Indonesia diantaranya keberhasilan membangun tagline baru Puspenkum Kejagung yaitu lebih Modern, Humanis, Edukatif serta mudah diakses, hal itu dilakukan mengingat dinamika masyarakat yang terus berkembang karena pengaruh kemajuan tekhnologi informasi.

Saat bertugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaskaan R.I terus meng-update informasi penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan, bahkan tidak jarang konferensi pers dilakukan menjelang larut malam setelah selesainya jadwal pemeriksaan tersangka, karena publik harus diberikan informasi secara realtime dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama menunggu kabar dari Kejagung, Jumpa pers yang cukup fenomenal dilakukan Kejagung dengan menunjukkan triliunan rupiah uang yang disita dari kasus korupsi. Uang tersebut disusun sedemikian rupa sehingga publik dapat melihat bagaimana besarnya nilai kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi.

Harli Siregar mengatakan langkah itu merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dari lembaga Kejaksaan Agung. Terkait dengan media massa, Harli menilai media massa adalah mitra strategis dalam hal publikasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta untuk membangun engagement Kejaksaan dengan publik. Ia juga mendukung pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk melakukan penilaian atas kinerja Kejaksaan melalui pemberitaan yang objektif dan kritis.

*”Pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam publikasi informasi kinerja secara akurat cepat dan edukatif, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung oleh informasi yang tidak ada nilai kebenarannya”*, ujar Harli.

Pers yang profesional merupakan mitra strategis dalam memerangi berkembangnya fraud informasi (miss informasi) yang dapat menyesatkan masyarakat, Karena itu Harli terus menjalin sinergi dan kerjasama dengan media massa, sambung Harli*.

Harli dikenal kalangan jurnalis sebagai sosok yang komunikatif, terbuka, dan siap kapan saja melayani permintaan wawancara, dia juga tidak segan duduk bersama jurnalis untuk memberikan penjelasan konteks kasus hukum yang ditangani Kejagung sehingga jurnalis mendapat pemahaman yang utuh dan dapat menulis berita secara lebih akurat-komprehensif.

Setelah menerima Penghargaan, Kajati Sumatera Utara ini berpesan Kepada para jaksa muda, agar mempunyai pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik serta kemampuan dalam pengelolaan komunikasi kelembagaan. *“Seorang jaksa juga harus memiliki attitude yang santun dalam berkomunikasi, namun harus tetap tegas”* ujarnya.

Disamping itu, Jaksa harus mampu menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat, Jaksa juga harus memanfaatkan seluruh sarana yang tersedia termasuk media sosial untuk membentuk opini positif di masyarakat. Ujar Harli menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Depan Pusat Pemerintahan Samosir Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan DPRD

26 Juni 2026 - 18:15 WIB

KEJATI SUMATERA UTARA RAIH PENGHARGAAN KATEGORI KEJAKSAAN TINGGI TYPE-A BERPRESTASI

26 Mei 2026 - 12:06 WIB

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

25 Mei 2026 - 14:32 WIB

Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai

20 Mei 2026 - 15:41 WIB

Kejati Sumut dan DJKN Perkuat Sinergi Pemulihan Aset Negara di Sumatera Utara

13 Mei 2026 - 17:58 WIB

Trending di KEJATISU