Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

advertorial

Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera Bantah Isu Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta

badge-check


					Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera Bantah Isu Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Koperasi Hutan Kemasyarakatan (HKM) Parna Jaya Sejahtera meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan tuntutan ganti rugi sebesar Rp48 juta.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari salah satu pimpinan orasi dalam aksi damai di Kantor DPRD Samosir pada Selasa (30/9/2025).

Sekretaris Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera, Jumanti Sidabutar, menegaskan bahwa koperasi tidak pernah mengajukan atau menyampaikan tuntutan ganti rugi sebagaimana diberitakan.

“Kami tegaskan, Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera tidak pernah meminta ganti rugi sebesar Rp48 juta atas penyitaan barang-barang milik koperasi oleh Kepala Dusun III Desa Ambarita. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” ujar Jumanti, Rabu (1/10/2025).

Jumanti menambahkan, penyampaian informasi di ruang publik seharusnya mengedepankan kebenaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang terlanjur beredar, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai fakta,” tegasnya.

Melalui pernyataan resmi ini, Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera kembali menegaskan komitmennya untuk mengelola hutan kemasyarakatan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

10 Juli 2026 - 21:27 WIB

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial

19 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial

Travel Haji Resmi Bali: Cara Memilih Penyelenggara Haji yang Aman dan Terpercaya

19 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sembuh Secara Medis, Terluka Secara Ekonomi: Potret Pilu Pasien Kurang Mampu

15 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri

11 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di advertorial